Selasa, 30 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME SUMBAR KAB. SOLOK

Puluhan Anggota DPRD Kabupaten Solok Dipanggil Kejaksaan karena Ada Temuan BPK Rp3 Miliar Lebih

Editor: Atviarni
Rabu, 12/07/2023 | 15:31 WIB
ShareTweetSendShare

SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok dipanggil kejaksaan Negeri (Kejari) Solok. Hal itu terkait dengan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencapai RP3 miliar lebih. Belum diketahui apakah uang tersebut terkait SPJ fiktif dan penggelembungan dana (mark up).

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Solok, Yondra Permana, mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan yang pertama terkait dengan laporan hasil BPK.

“Itu baru pemanggilan pertama. Ada 20 orang yang datang. Mereka ini yang belum menindaklanjuti hasil temuan BPK atau belum mengembalikan uang Negara itu. Meski ada juga yang sudah melunasi. Temuan BPK mencapai Rp3 miliar lebih tetapi sisa yang belum dibayarkan sekitar 1,8 miliar rupiah lebih lagi,” ucapnya.

BACA JUGA  Geowisata Pincuran Puti Bawa Talang Serumpun Raih Terbaik II di Busines Plan Competition BUMNag Sumbar 2022

Dijelaskannya, dengan itu dilakukan penagihan secara keperdataan terhadap anggota DPRD Kabupaten Solok tersebut. Lebih lanjut diungkapkannya, dari 20 anggota yang dipanggil 9 diantaranya membuat surat pernyataan akan membayar pada Rabu 12 Juli 2023. “9 orang itu membuat surat pernyataan akan bayar pada Rabu 12 Juli. Dan ini sesuai dengan batas waktu 60 hari setelah diterimanya hasil BPK,” kata Yondra.

Ia menambahkan akan melakukan pemanggilan kedua kepada anggota DPRD yang belum mengembalikan. “Jika belum juga mengembalikan akan kami sesuaikan dengan regulasi (dasar hukum) yang ada,”kata Yondra

BACA JUGA  Wabup Candra Ikut Makan Sadaun Suku Koto di Nagari Koto Sani

Ia menjelaskan, kejaksaan bisa melakukan tahapan perdata, pidana khusus atau penindakan kalau ditemukan unsur tindak pidana.  Seperti diketahui, dalam MoU Kejaksaan dengan Polri dan Kemendagri, nomor 100.4.7/437/SJ, nomor 1 tahun 2023,nomor NK/1/1/2023 Tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Laporan Atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,dijelaskan pada pasal 5 apabila dalam enam puluh (60) hari tidak dapat diselesaikan indikasi kerugian Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Para pihak (penegak hukum) menindaklanjuti indikasi kerugian Negara dimaksud secara pidana. (h/rvo)

Tags: Gubernur SumbarHaluan NagariHeadlinePilihan EditorPresiden JokowiSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan Bencana di Kampung Halamannya

Senin, 29/12/2025 | 23:17 WIB

Bukit Limbang Gantung Ciri Retak 150 Meter, 210 Warga Sekitar Diungsikan

Rabu, 10/12/2025 | 20:59 WIB
Pemerintah Nagari Limau Lunggo, Kecamatan Lembang Jaya, kembali menyalurkan bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok. IST

Nagari Limau Lunggo Beri Bantuan untuk Korban Bencana

Jumat, 05/12/2025 | 08:30 WIB
Silek

Pemkab Solok Gerakkan Kembali Api Warisan Budaya, Guru Tuo Silek Dikumpulkan

Kamis, 04/12/2025 | 17:25 WIB
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Solok yang dipimpin Fajar Masruri ikut menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir dan longsor di wilayah tersebut. DOK AFRIANITA

BRI Cabang Solok Bergerak Cepat, Bantuan Logistik Mengalir ke Dua Posko BPBD

Senin, 01/12/2025 | 20:55 WIB

Danau Singkarak Meluap, Fenomena yang Kembali Terjadi Setelah 40 Tahun Terakhir

Jumat, 28/11/2025 | 14:37 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp1 Miliar, Kadin Indonesia Bantu Pembangunan Huntap di Batu Busuak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Pergantian Tahun, Wakil Ketua DPRD Pessel Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Tengah Duka Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.