AGAM, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Sosialisasi Konsumen Cerdas kepada sejumlah masyarakat Agam di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung Kabupaten Agam, Kamis (13/7).
Sosialisasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Agam diikuti sebanyak 80 peserta, dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumbar Ismunandi, Sekretaris Dinas Perindag Naker Agam Aguska Dwi Fajra, dan lainnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Novrial SE MA menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan menjadikan masyarakat Kabupaten Agam sebagai konsumen cerdas.
“Kita berkeinginan sosialisasi ini dapat meningkatan pemahaman tentang komsumen kepada masyarakat Agam dan menjadi contoh bagi masyarakat di daerah lainnya,” katanya
Selain itu, tambahnya sebelum membeli barang harus teliti dan perhatikan baik-baik, ingat harus berstandar nasional Indonesia, terpenting tanggal kedaluwarsanya harus diperhatikan.
“Masyarakat jangan terpengaruh dengan tawaran diskon berlebihan, harus teliti sebelum membeli, jangan sampai tanggal kedaluwarsanya sudah lewat,” katanya.
Masyarakat, kata dia, diajarkan untuk bagaimana menyadari dan memilih produk yang sehat meskipun murah. Konsumen juga dilindungi undang-undang. Jadi, konsumen layak melaporkan apabila mendapati produk bermasalah.
“Perlindungan konsumen ini, tertera pada UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen agar memenuhi unsur keselamatan, keamanan, serta lingkungan,” jelasnya.
Pantauan AMC, selain menyampaikan materi tentang hak dan kewajiban konsumen dan perlindungan konsumen, narasumber juga memberikan tips-tips sebagai dasar mereka menjadi konsumen yang kritis. Kritis pada saat melakukan transaksi jual beli. (h/rel)














