PADANG, HARIANHALUAN.ID — Sebanyak 60 ribu pelaku usaha di Sumatera Barat (Sumbar), khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) ditargetkan memperoleh sertifikasi produk halal gratis dari pemerintah, paling tidak sebelum tahun 2024.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Sumbar, yang berlangsung di Auditorium Gubernuran, Senin (17/7). Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya, Erinaldi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat di Ranah Minang yang mayoritas muslim merasa sudah memiliki branding halal dalam kesehariannya. Meski demikian, hal ini semestinya harus diterjemahkan secara lebih konkret sesuai amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Rata-rata kita kalau pergi ke daerah yang banyak nonmuslim, pasti mencari Rumah Makan Padang. Tapi branding ini perlu kita patenkan, karena kita juga menemukan di Sumbar hal-hal yang mengkhawatirkan status halal ini. Sumbar merupakan daerah yang beradat, makan dan minum haruslah selalu halal,” katanya.
Menurutnya, dibutuhkan strategi dan sinergitas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempercepat realisasi sertifikasi produk halal ini. “Sampai hari ini data kami menunjukkan baru 10 persen. Artinya kita memerlukan strategi bersama-sama untuk menyelesaikan 60.000 sertifikat halal bagi UMKM kita. Jadi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama nanti yang mengeluarkan, kami segerakan memfasilitasi warga masing-masing,” ujar Erinaldi.
Selanjutnya ia juga menyinggung korelasi erat antara visi misi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dengan program sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha atau UMKM.
“Terwujudnya Sumatera Barat Madani yang Unggul dan Berkelanjutan. Terkait hal ini di dalamnya ada program 100 ribu Milenial Entrepreneur, yang akan dilakukan penguatan. Harapannya 100 ribu milenial entrepreneur ini akan memberikan warna terhadap UMKM Sumbar,” katanya.
Hal positif lainnya adalah penetapan Sumbar sebagai daerah tujuan wisata halal tingkat dunia. “Kami juga sudah mem-branding Sumbar sebagai daerah wisata halal. Artinya tidak hanya pemerintah, kita bersama masyarakat harus mempertahankan komitmen ini,” kata Erinaldi.
Terakhir, ia berharap melalui rapat koordinasi kali ini akan dirumuskan beberapa kiat dan strategi agar kuota yang telah ditetapkan pemerintah dapat direalisasikan. “Mudah-mudahan hasil dari pertemuan ini kita mampu membuat sebuah langkah atau strategi di masing-masing wilayah untuk mempercepat sertifikasi produk halal di Sumbar,” ujarnya. (*)














