UTAMA

Kolaborasi BWI, Kemenag dan BSI : Sumbar Provinsi Pertama yang Mulai Gerakan Wakaf Uang Catin

2
×

Kolaborasi BWI, Kemenag dan BSI : Sumbar Provinsi Pertama yang Mulai Gerakan Wakaf Uang Catin

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kolaborasi Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementrian Agama (Kemenag) RI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi meluncurkan sekaligus mensosialisasikan Program Wakaf Tunai Calon Pengantin (WTC) di Asrama Haji Padang, Sumatera Barat, Selasa (25/7).

Sumbar pun terpilih jadi Provinsi pertama yang memulai gerakan ladang amal sepanjang hayat ini.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah yang membuka kegiatan secara langsung mengapresiasi program ini.

“Saya merasa senang dan terhormat serta mengapresiasi terobosan dan inovasi ini di Sumbar. Terlebih Sumbar menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang memulai program ini,” tuturnya.

Mahyeldi berharap dengan kegiatan ini menjadi contoh pentingnya waqaf bagi masyarakat.

“Karena waqaf sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah disamping zakat, infaq dan sedekah,” ujarnya.

Ia berharap dengan waqaf ini bisa menjadi solusi mengatasi kemiskinan di terutama di negeri ini.

Pada kesempatan itu pula, Ketua BWI Provinsi Sumbar, Jaferi menyebut Sumbar memili potensi 3.500 pasang pengantin tiap bulan.

“BWI melihat ada potensi besar dari program ini yang nanti juga bermanfaat bagi masyarakat dan tentunya amal jariyah bagi calon pengantin,” tuturnya.

Ketua BWI Pusat, Muhammad Nuh berharap waqaf bisa menjadi new life style (gaya hidup) baru nantinya. Terlebih Sumbar yang menjadi pelopor dimulainya gerakan ini.

“Ide ini bukan sekedar ide biasa tapi ide yang luar biasa. Seperti orang minang yang juga bukan orang biasa tapi orang-orang yang terkenal juga luar biasa dari segi pemikirannya,” kata dia.

Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna menambahkan BSI juga merasa bersyukur telah diberi kesempatan menajdi bagian dari program Wakaf bagi Calon Pengantin (Catin) ini.

“Bsi mengucapkan terimakasih kepada BWI dan Kemenag yang sudah memberi kesempatan kepada BSI untuk menjadi mitra. Program baik ini akan menjadi contoh catin tidak hanya di sumbar tapi seluruh Indonesia,” ujar Anton yang didampingi jajaran BSI Area Padang, Region III Palembang, dan Islamic Ecosystem Solution Group (ISE).

Ia juga melihat pada tahun 2022 lalu, data BWI merilis potensi wakaf di Indonesia mencapai 180 triliun namun realisasinya masih kurang dibawah 100 triliun.

“Kita berharap dengan semakin banyak program indeksnya akan semakin naik,” ucap Anton.

BSI berkomitmen untuk mendukung program ini. Selain itu BSI juga meminta dukungan dari mitra terkait agar program ini berjalan dengan lancar.

Nantinya sebanyak 174 KUA se Sumbar akan dijadikan sebagai UPW (Unit Pengumpul Wakaf) dan telah dibukakan rekening BSI berikut QRIS-nya sebagai sarana donasi.

Tahun 2022, Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar mencatat lebih dari 42 ribu pernikahan dan hal ini menjadi sesuatu yang potensial dalam meraih donasi wakaf uang.

Mengusung slogan “Agar Cintamu Seabadi Wakafmu”, Program Wakaf Uang Calon Pengantin ini diharapkan memiliki dampak komprehensif, tidak hanya untuk sisi psikologis Calon Pengantin sebagai Wakif dan Nasabah, namun juga secara nyata berdampak ekonomis bagi peningkatan kualitas kehidupan kaum dhuafa.

Dalam Program Wakaf Uang Calon Pengantin ini, kedua mempelai akan dimintakan keihlasannya berdonasi wakaf uang minimal Rp100 ribu, di mana dana tersebut nantinya akan diserahkan kepada Nazir Badan Wakaf Indonesia (BWI). Sebagai bank persepsi, BWI dan Kemenag RI menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) yang juga merupakan LKSPWU (Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang).

Tahun 2022 yang lalu saja, tercatat ada 1,7jt pernikahan di Indonesia. Jika setiap tahun 1,7 juta pasang Calon Pengantin berwakaf minimal Rp100 ribu atau Rp200 ribu saja, maka akan terkumpul dana wakaf sebesar Rp170 – Rp340 miliar per tahun, suatu jumlah yang tidak sedikit. Dana ini akan menjadi dana abadi yang kemanfaatannya digunakan secara luas oleh para penerima (mauquf ‘alaih). Di saat yg sama, 1,7 juta pasangan ini adalah potensi customer base atas aneka produk dan layanan BSI yang lain.

BWI yang berkolaborasi dengan Kemenag RI dan BSI. Pernikahan dijadikan momen guna mengajak para mempelai yang umumnya Gen Y atau Gen Z agar tidak hanya beribadah untuk diri sendiri semata, tapi juga ibadah sosial ke tataran yang lebih luas, salah satu syariat agama yang sangat dianjurkan yakni Wakaf.

Inisiatif mengajak Calon Pengantin untuk berwakaf dimulai saat mereka akan mengucapkan janji suci pernikahan. Di sini, para Kepala KUA akan memberikan literasi tidak hanya dalam urusan Fikih Pernikahan tapi juga tentang keuangan sosial syariah yaitu Wakaf Uang/ Cash Waqaf.

Pada kesempatan itu turut hadir Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamarudin Amin dan segenap jajaran Kanwil Kemenag Prov Sumbar (termasuk seluruh Kepala KUA se- Prov Sumbar) yang berjumlah sekitar 500 an peserta. (*)