UTAMA

Cegah SPJ Fiktif dan Mark Up Anggaran Perjalanan Dinas, Rektor UM Natsir YARSI Bukittinggi Minta Pemda Lakukan Hal Ini

0
×

Cegah SPJ Fiktif dan Mark Up Anggaran Perjalanan Dinas, Rektor UM Natsir YARSI Bukittinggi Minta Pemda Lakukan Hal Ini

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI,HARIANHALUAN.ID — Aparatur Sipil Negara (ASN) selingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Provinsi Riau mengikuti kegiatan Bimtek penguatan kapasitas Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Bendahara Daerah selama dua hari di Hotel Mersi, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat Rabu hingga Kamis (2-3/8/2023) kemarin.

Bimbingan peningkatan kapasitas ASN itu, menghadirkan Rektor Universitas Muhammad Natsir YARSI Bukittinggi, Afridian Wirahadi Ahmad,SE, M.Sc.AK,CA sebagai narasumber pakar dalam materi sistem tata kelola administrasi penggunaan dan pencairan anggaran belanja daerah.

Baca Juga  Bio Farma dan Kimia Farma Borong 4 Penghargaan BCOMSS 2023

Rektor Universitas Muhammad Natsir YARSI Bukittinggi, Afridian Wirahadi Ahmad dalam pemaparannya menyampaikan, regulasi sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah saat ini telah mengalami sejumlah perubahan.

“Jika selama ini pembayaran tunai, maka saat ini sudah wajib non tunai. Jika selama ini pembayaran manual, sekarang sudah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD” ujar Rektor Afridian Wirahadi Ahmad.

Ia menerangkan, semua sistem administrasi pemerintahan saat ini, telah terintegrasi sejak mulai perencanaan penganggaran, pelaksanaan, penata usahaan sampai kepada pelaporan dan pengawasan.

Baca Juga  Pemkab Solsel Bertekad Capai Indikator Kesehatan Nasional

Persoalan yang sering terjadi di lapangan adalah ketidaktahuan perubahan regulasi. Misalnya saja, masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbelanja diluar isian Daftar Pelaksanaan anggaran (DPA)