Rabu, 31 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME UTAMA

Cegah SPJ Fiktif dan Mark Up Perjalanan Dinas, Pakar Minta Bendahara Daerah Cermati Perubahan Regulasi

Editor: Afrianita
Jumat, 04/08/2023 | 15:28 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.id— Aparatur Sipil Negara (ASN) selingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Provinsi Riau mengikuti kegiatan Bimtek penguatan kapasitas Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Bendahara Daerah selama dua hari di Hotel Mersi, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat Rabu hingga kamis (2-3/8) kemarin

Bimbingan peningkatan kapasitas ASN itu, menghadirkan Rektor Universitas Muhammad Natsir YARSI Bukittinggi, Afridian Wirahadi Ahmad,SE, M.Sc.AK,CA sebagai narasumber pakar dalam materi sistem tata kelola administrasi penggunaan dan pencairan anggaran belanja daerah.

Rektor Universitas Muhammad Natsir YARSI Bukittinggi, Afridian Wirahadi Ahmad dalam pemaparannya menyampaikan, regulasi sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah saat ini telah mengalami sejumlah perubahan.

“Jika selama ini pembayaran tunai, maka saat ini sudah wajib non tunai. Jika selama ini pembayaran manual, sekarang sudah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD” ujar Rektor Afridian Wirahadi Ahmad.

Ia menerangkan, semua sistem administrasi pemerintahan saat ini, telah terintegrasi sejak mulai perencanaan penganggaran, pelaksanaan, penata usahaan sampai kepada pelaporan dan pengawasan

Persoalan yang sering terjadi di lapangan adalah ketidaktahuan perubahan regulasi. Misalnya saja, masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbelanja diluar isian Daftar Pelaksanaan anggaran (DPA).

“Akhirnya yang terjadi, jika Kepala Dinas tidak melihat isian DPA, orang keuangan akan bingung untuk membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) belanja karena tidak ada dalam daftar DPA,” ungkapnya.

BACA JUGA  BRI RO Padang Berbagi Bahagia dengan Pers dan Masyarakat

Kondisi ini, kata Tokoh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatra Barat ini, sering memicu terjadinya kesalah pahaman atau bahkan konflik antara bendahara keuangan dengan Kepala Dinas terkait.

“Persoalan seperti ini juga menyebabkan sering terjadinya temuan terkait aksi kecurangan dalam bentuk SPJ Fiktif, maupun aksi mark up harga tiket pesawat atau Booking kamar hotel dalam setiap perjalanan dinas para ASN atau bahkan anggota DPRD,” jelasnya.

Afridian Wirahadi Ahmad menjelaskan, sejak beberapa tahun belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah dilengkapi kemampuan serta kewenangan melacak data hunian kamar hotel maupun booking tiket pesawat yang dipesan dan dibayarkan menggunakan anggaran negara.

“BPK bisa tahu siapa yang menyewa kamar hotel. Jadi kalau misalnya dia mengaku menginap di hotel mahal, namun nyatanya menginap di hotel murah untuk mengakali kelebihan harga tiket atau sewa hotel, semuanya akan bisa dilihat dari database hotel,” ungkapnya.

Ia menyatakan, modus aksi kecurangan seperti itu merupakan kasus yang paling banyak menjadi kasus temuan BPK di berbagai daerah. Atas dasar itu, para bendahara keuangan daerah mesti selalu berhati-hati serta up to date dengan perkembangan regulasi keuangan terbaru.

“Penggunaan aplikasi SIPD yang terintegrasi By System ini, bisa mempersempit ruang terjadinya berbagai modus kecurangan perilaku koruptif penggunaan anggaran SPJ atau Perjalanan dinas oleh ASN maupun anggota DPRD yang belakangan ini banyak terjadi di berbagai daerah,” jelasnya

BACA JUGA  Helikopter Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat, Irjen Pol Rusdi Hartono Alami Patah Tangan

Afridian menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 tahun 2022, pemerintah daerah juga telah dimungkinkan untuk melakukan pengadaan barang dan jasa menggunakan kartu kredit pemerintah.

Dijelaskannya, kartu kredit pemerintah pada prinsipnya adalah dana talangan Bank yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran manakala suatu posko anggaran belum bisa dicairkan secara langsung.

“Jadi tidak ada lagi ceritanya kasus listrik di kantor pemerintahan yang dipadamkan PLN lantaran telat bayar tagihan listrik karena belum dianggarkan atau tidak ada uang. Sebab jika dibiarkan itu akan mengganggu layanan publik,” ungkapnya.

Atas dasar kebutuhan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran keuangan daerah, Rektor Universitas Muhammad Natsir YARSI Bukittinggi ini menyarankan seluruh kepala daerah di Sumbar untuk segera menggesa perumusan Perwako atau Perbup tentang tata cara penggunaan kartu kredit pemerintah.

“Jika Perbup atau Perwako telah ada, sistem ini bisa diterapkan. Sebab bagaimanapun suatu regulasi baru bisa dilaksanakan jika telah ada dasar hukum yang mengaturnya,” pungkas Afridian Wirahadi Ahmad mengakhiri. (fzi)

Reporter: Fauzi
Tags: HeadlinePilihan Editor
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Pemkab Dharmasraya Larang Sekolah dan Komite Lakukan Pungutan

Selasa, 30/12/2025 | 19:47 WIB
Penyerahan bantuan kepada masyarakat Tabing Banda Gadang oleh Tim PKM PNP, beberapa hari lalu. IST

PNP Salurkan Bantu Korban Bencana di Tabing Banda Gadang

Selasa, 30/12/2025 | 16:55 WIB

BNPB Maksimalkan Pembangunan Huntara di Kabupaten Agam

Minggu, 28/12/2025 | 14:58 WIB

Percepatan Pemulihan Pasca Bansor, BNPB Dampingi Penyusunan Dokumen R3P Sumbar

Minggu, 28/12/2025 | 00:33 WIB

Mushola Rampung, Huntara Rusunawa Lubuk Buaya Kian Manusiawi bagi Korban Galodo

Sabtu, 27/12/2025 | 21:30 WIB

Tembus Wilayah Paling Terdampak, Relawan Kilang Pertamina Internasional Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Sabtu, 27/12/2025 | 17:41 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Negara, Organisasi, dan Jabatan

Selasa, 30/12/2025 | 16:26 WIB

SelengkapnyaDetails

Tahun 2025 Masih Menyisakan Banyak Pekerjaan

Selasa, 30/12/2025 | 16:02 WIB

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata Haru Warnai Pelantikan 4.191 PPPK Paruh Waktu di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Pekerja Rentan Sijantang Koto Terima JKM Rp42 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pessel Lantik 67 Kepala Sekolah, Tegaskan Peran Pemimpin Pembelajaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Jemput MBG, Warga Jorong Seberang Mimpi Dharmasraya Tewas Kecelakaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang tengah berlangsung turut memberikan peningkatan bagi kunjungan ke Kota Padang. Sejumlah objek wisata yang dikunjungi terlihat ramai oleh para wisatawan.

Kunjungan wisatawan yang cukup ramai yakni di dua objek wisata, seperti di Daya Tarik Wisata (DTW) Gunung Padang serta di kawasan Pantai Padang.

“Kalau untuk peningkatan (wisatawan) di libur Nataru ini pastinya ada, namun tidak seperti saat libur Nataru di tahun-tahun sebelumnya,” kata Kabid Destinasi dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Kota Padang, Diko Riva Utama, Sabtu (27/12) kemarin.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148822/kunjungan-ke-pantai-padang-meningkat/

Baca selengkapnya di Koran Haluan dan media online resmi Haluan : harianhaluan.id
  • PADANG, HARIANHALUAN.id—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut membantu pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban bencana bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Padang pada 27 November 2025 lalu.

Ketua Kadin Sumbar, Buchari Bachter mengatakan anggaran yang disediakan untuk pembangunan huntap tersebut mencapai sebesar Rp1 miliar, sudah termasuk dengan sarana dan prasarana pendukung.

“Dana berasal dari Mentri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) sebesar Rp500 juta dan sisanya adalah bantuan dari berbagai pihak termasuk juga dari Kadin Indonesia,” ujarnya kepada Haluan, Minggu (28/12).

Ia mengatakan pembangunan huntap akan berlokasi di kawasan Batu Busuak Kelurahan Kapalo Koto Padang untuk sebanyak 10 keluarga yang menjadi korban banjir bandang.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148796/anggaran-rp1-miliar-kadin-indonesia-bantu-pembangunan-huntap-di-batu-busuak/

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.