PADANG, HARIANHALUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengusulkan nama daerah atau wilayah agar kembali menggunakan Bahasa Minang. Dengan begitu akan membuat keunikan tersendiri pada daerah tersebut.
“Misalnya saja Kelurahan Andalas dikembalikan menjadi Andaleh,”ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Padang Jafar, Kamis (3/8).
Menurutnya saat ini masih banyak penamaan kelurahan yang belum mengikuti kaidah Bahasa Minang.”Namun saat ini dilihat dan diteliti masih belum sepenuhnya yang menggunakan Bahasa Minang,” ucapnya.
Dengan menggunakan Bahasa Minang, akan membuat ciri khas tersendiri. Ia mengusulkan untuk selanjutnya dilakukan penyesuaian. “Penanaman wilayah administrasi menggunakan Bahasa Minang menjadi keunikan dan ciri khas tersendiri,”ujarnya.
Penamaan wilayah administrasi lain yang bisa dikembalikan menjadi Bahasa Minang katanya, seperti Lubuk Buaya menjadi Lubuak Buayo, Gunung Sarik menjadi Gunuang Sariak, Lubuk Minturun menjadi Lubuak Minturun, Sungai Sapih menjadi Sungai Sapiah, Bandar Buat menjadi Banda Buek, dan lain sebagainya. (h/yes)





