UTAMA

Pemprov Sumbar Dapat Jatah 1.314 Formasi PPPK

0
×

Pemprov Sumbar Dapat Jatah 1.314 Formasi PPPK

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyetujui 1.314 usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri, mengatakan, 1.314 formasi tersebut terdiri dari 1.140 orang guru, 107 tenaga kesehatan dan 57 orang tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di sejumlah instansi yang berada dibawah naungan Pemprov Sumbar.

Baca Juga  Pelantikan DPRD Sumbar, Irsyad Syafar Jadi Ketua Sementara

“Untuk formasi CPNS, pada tahun ini pemerintah pusat tidak membuka formasi bagi daerah,” ujarnya kepada Haluan Senin (7/9).

Ahmad Zakri menerangkan, pada tahun 2022 lalu, Pemprov Sumbar menerima 2.310 kuota formasi PPPK dari pemerintah pusat. Mereka yang telah dinyatakan lolos ujian seleksi PPPK ini, telah mengikuti upacara penyerahan SK dan pengangkatan secara simbolik kantor  Gubernur Sumbar Senin (7/8) kemarin.

“Ya, secara simbolik mereka telah terima SK. Pengangkatan pegawai PPPK ini dibutuhkan untuk melengkapi kekurangan pegawai di beberapa instansi,” ucapnya.

Baca Juga  Liga 1, Semen Padang FC Targetkan Bawa Pulang Poin Penuh

Ia menyampaikan, tenaga pendidik atau guru, memang mendominasi pada usulan PPPK yang telah diajukan Pemprov Sumbar kepada Kemenpan-RB. Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari banyaknya guru yang sudah memasuki masa pensiun.