BREAKING NEWS

Polda Sumbar Usut Indikasi Pelanggaran Hukum Penguasaan Lahan Negara di Air Bangis

0
×

Polda Sumbar Usut Indikasi Pelanggaran Hukum Penguasaan Lahan Negara di Air Bangis

Sebarkan artikel ini

PADANG,HARIANHALUAN.ID — Polda Sumbar akan mengusut segala bentuk indikasi pelanggaran hukum yang terjadi seputar penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Air Bangis.

Hal itu dilakukan usai aparat kepolisian serta tim investigasi terpadu bentukan Forkopimda Sumbar menemukan sejumlah indikasi pelanggaran hukum yang terjadi di balik gelombang unjuk rasa masyarakat Air Bangis menolak kehadiran PSN.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan, persoalan yang terjadi di Air Bangis cukup kompleks dan telah berlangsung sejak lama.

Baca Juga  Ketua MUI Sumbar: Jangan Sandingkan Randang dengan Babi!

Persoalan melibatkan sekelompok masyarakat pendatang yang kemudian membuka lahan perkebunan di kawasan hutan negara secara ilegal di daerah itu.

“Kemudian ada juga masyarakat yang juga telah mendiami daerah itu begitu lama. Hari ini kami mengkompulir atau mendapatkan informasi dari kementrian lembaga terkait. Dari BPN sudah, Dinas Kehutanan sudah dan Polres Pasaman juga sudah,” ujar Kapolda usai menghadiri rapat koordinasi Forkopimda Sumbar dan Pasaman Barat di Kantor Bupati Pasaman Barat Selasa (8/8/2023) kemarin.

Baca Juga  Masih Belum Ditemukan, Siska Okrina, Pendaki Gunung itu Mestinya Bakal Diwisuda Pekan Ini di UNP

Irjen Suharyono mengatakan, informasi dan data yang telah dikompulir nantinya akan dibawa kedalam rapat-rapat pembahasan di tingkat provinsi. Sementara kedatangan Forkopimda Sumbar ke Pasaman Barat saat itu, kata Kapolda sejatinya bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat terkait penolakan PSN.