HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) menandatangani perjanjian kerja sama guna pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra Indonesia serta bahasa daerah di Sumbar, Kamis (10/8).
Kerja sama ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan beragam program penyuluhan bahasa Indonesia di ruang publik; pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI); pengutamaan bahasa negara di ruang dan badan publik; pendampingan bahasa hukum dalam pembuatan produk hukum daerah; pelayanan dan pendampingan penerjemahan, pengembangan, pembinaan, serta pelindungan bahasa dan sastra daerah; pelaksanaan program literasi; serta fasilitasi dan koordinasi Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumbar, Jumadi mengatakan, penandatangan kerja sama tersebut merupakan bentuk pengejawantahan dari pengembangan Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.
Menurut Jumadi, perkembangan bahasa merupakan tantangan yang perlu disikapi bersama, mulai dari pengutamaan Bahasa Indonesia yang baik hingga pelestarian dialek-dialek bahasa daerah diantara gerusan penggunaan serapan bahasa asing. “Apalagi bahasa yang ada dan berkembang di daerah. Misalnya, Bahasa Minang ada banyak dialek-dialek. Ini perlu kita perhatikan lagi,” ujar Jumadi.
Ia berharap, dengan adanya Perjanjian Kerjasama antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Pemprov Sumbar dapat menjadi modal untuk berkolaborasi dalam pengutamaan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Endang Aminudin Aziz menerangkan, kerja sama tersebut merupakan program literasi nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. “Tujuannya memberdayakan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat dan pelajar,” ujarnya.
Oleh karenanya, program ini kemudian diturunkan dalam bentuk kerja sama antara Badan Bahasa dengan pemerintah daerah, universitas, kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pada kesempatan yang sama, ditandatangani pula PKS antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan dengan Universitas Bung Hatta dan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol mengenai Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra. Sementara bersama Polda Sumbar, Badan Bahasa juga menandatangani PKS tentang Sinergitas Pelayanan Kebahasaan di Lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat. (h/dan)





