PADANG, HARIANHALUAN.ID — Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi menyebutkan sekitar 80 persen kebakaran di Kota Padang disebabkan oleh korsleting listrik. Berangkat dari hal ini, menurutnya, SDM energi dan kelistrikan mestilah disertifikasi.
Hal ini disampaikan Audy saat melantik Pengurus Perkumpulan Assesor Teknik Ketenagalistrikan Indonesia (PATKI) Lembaga Dewan Pengurus Pusat (DPP) saat Sosialisasi Regulasi Kompetensi dan Perizinan Bidang Ketenagalistrikan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat (Sumbar), di Aula Kantor Gubernur Sumbar. Senin, (28/8).
“Sekarang zamannya sertifikat, apapun pekerjaannya harus ada sertifikat. Pembuat kopi atau barista pun harus ada sertifikatnya. Apalagi pekerjaan dengan high risk seperti ketenagalistrikan,” katanya.
Hal ini tidak bisa dilepaskan dari fakta penyebab terjadinya kebakaran di Kota Padang saat ini menunjukkan dari korsleting listrik. Menurutnya, kebakaran di Kota Padang 80 persen disebabkan oleh listrik, baik karena kabel instalasinya yang tipis, korslet, dan MCB meteran yang tidak sesuai standar kWh, dan yang memakai MCB bodong.
“Jadi memang sepatutnya yang terkait dengan energi dan kelistrikan ini SDM-nya disertifikasi. Jadi bagi pelaku usaha yang memiliki genset, yang mengoperasikannya harus memiliki sertifikat, yang dibawah 5 Kva harus terdaftar, serta yang di atas 5 Kva harus memiliki sertifikat,” ucapnya.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumbar, Herry Martinus, mengatakan Kementerian ESDM telah mengeluarkan regulasi tentang standarisasi kompetensi serta keselamatan ketenagalistrikan. Yakni Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.














