DHARMASRAYA

Marlis Ketua Terpilih Apindo Dharmasraya Mundur

0
×

Marlis Ketua Terpilih Apindo Dharmasraya Mundur

Sebarkan artikel ini

Para pengusaha Dharmasraya yang akan bernaung di bawah Apindo akhirnya bubar. MARYADI

DHARMASRAYA, HALUAN.ID – Setelah Kepengurusan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Dharmasraya terbentuk melalui musyawarah pertama beberapa waktu lalu, namun sampai sekarang surat keputusan (SK) dari Apindo Sumbar tidak kunjung turun. Akhirnya  Jumat (1/9/23), H Marlis yang terpilih secara aklamasi mengundurkan diri, baik sebagai pemegang mandat, maupun sebagai ketua terpilih hasil musyawarah.

Hal itu diungkapkannya kepada media ini, Jumat (1/9/24), siang di Sitiung, dimana katanya, sudah hampir satu bulan sejak musyawarah digelar menghasilkan kepengurusan Apindo  Dharmasraya, namun sampai sekarang SK tidak kunjung turun.

Baca Juga  Bedah 3 Rumah Warga Kurang Mampu di Dharmasraya, PLN Sumbar Kucurkan Bantuan Senilai Rp62,5 Juta

Marlis bukan hanya pemegang mandat untuk Dharmasraya saja, tetapi juga pemegang mandat untuk Sawahlunto dan  Sijunjung. Malah dia juga membubarkan group WA Apindo Dharmasraya.

Ketua ditanya apa penyebab SK tidak turun, pengusaha Alinia Group ini mengatakan ada konflik internal organisasi di Provinsi Sumbar. 

“Jadi daripada berimbas ke Dharmasraya sebaiknya kita mundur saja, ” katanya

Padahal sambungnya, para pengurus lainnya sudah bersemangat untuk membesarkan organisasi yang nantinya akan mewadahi seluruh pengusaha baik besar maupun kecil yang berada di bawah Apindo.

Baca Juga  Jangan Lupa! Bagi Pemudik yang Balik ke Rantau, Ini Dia Oleh-oleh Khas Dharmasraya

Ketua Apindo Sumbar, Rina Pangeran, yang dikonfirmasi Harianhaluan.id menyikapi mundurnya Marlis tersebut mengatakan sebenarnya Apindo Sumbar berharap Marlis tidak mundur sebagai ketua terpilih Apindo Dharmasraya. Namun Rina menyebutkan menghargai pilihan dari Marlis, karena hal itu merupakan sikap dari yang bersangkutan. 

Ditambahkan Rina , ada tujuh DPK kabupaten dan kota yang belum dikeluarkan SK-nya.

“Ada 7 pembentukan DPK kabupaten dan kota belum satupun di SK kan,” tutup Rina Pangeran melalui pesan WA nya. mdi