PADANG, HARIANHALUAN.ID — Ketua Bundo Kanduang, Puti Reno Raudha Thaib menyebut perempuan Minang tidak seharusnya mau jika diajak nikah siri. Secara agama sah pernikahannya, hanya secara negara tidak tercatat dan diakui.
“Tapi bodoh kalau perempuan mau diajak nikah siri, karena yang dirugikan perempuan itu sendiri,” kata Ketua Bundo Kanduang kepada Haluan Jumat (1/9) di Padang.
Sebab jika terjadi perceraian, mengurus administrasi negara atau kepentingan lainnya, tentu perempuan tidak bisa menuntut hak-haknya. “Karena tidak ada kekuatan hukumnya,” ucapnya.
Di sisi lain juga di Minangkabau pernikahan bukan hanya antara dua insan namun antara dua kaum. “Nikah siri itu tidak ada di adat Minangkabau. Karena nikah itu bukan hanya antar dua insan, si A dengan si B saja, tapi antar kaum A dan kaum B. Berarti kaum tidak tahu,” ucapnya.
Ia berpesan kepada perempuan-perempuan khususnya perempuan Minang agar jangan mau diajak menikah siri. “Untuk padusi-padusi (perempuan, red) kalau ada yang mengajak menikah harus jelas iya dan tidaknya, dudukkan antara keluarga kaum. Nikah siri dengan disembunyikan dan kalau takut ketahuan untuk apa,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar), Fauzi Bahar, mengatakan isu pernikahan siri yang semakin merebak tersebut terjadi karena mereka menganggap hal tersebut adalah suatu yang mudah.





