PADANG

Aplikasi SI-ALEK Permudah Pelayanan Masyarakat Kota Padang

0
×

Aplikasi SI-ALEK Permudah Pelayanan Masyarakat Kota Padang

Sebarkan artikel ini
Camat Lubuk Begalung Heriza Syafani menggelar sosialisasi aplikasi SI- ALEK kepada warga Lubuk Begalung. Ipat

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) menggelar sosialisasi kepada masyarakat tentang aplikasi Sistem Administrasi Elektronik (SI- ALEK), Rabu (6/9) di kantor camat setempat. Aplikasi SI-ALEK ini diharapkan bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Camat Lubuk Begalung, Heriza Syafani menyampaikan bahwa, SI-ALEK sudah beroperasi selama satu tahun tepatnya sejak 22 Juli 2022 yang diluncurkan langsung oleh Wali Kota Padang.  “Pelaksanaan secara resminya pada 1 September 2022,” kata Heriza.

Ia menjelaskan SI-ALEK adalah sarana untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dalam jangka waktu yang singkat.  “Selama ini masyarakat mengurus surat cukup lama, bahkan memakan waktu lebih dari 24 jam. Maka SI-ALEK mengampu pengurusan surat-surat yang dibutuhkan masyarakat,” ucapnya.

Oleh karena itu, untuk menyempurnakan pelayanan SI-ALEK, Camat Lubuk Begalung mengundang (Organisasi Perangkat Daerah) OPD terkait, agar nanti saat pelayanan SI-ALEK dilakukan tidak ada kekeliruan karena sudah berbasis tanda tangan elektronik.

“Ada delapan layanan yang diakomodir, yaitu surat keterangan tidak mampu, surat keterangan kematian, surat keterangan ahli waris, surat keterangan ghaib, surat keterangan penghasilan, surat keterangan menyelesaikan penelitian, surat keterangan tidak kena pajak dan surat keterangan hubungan keluarga,” katanya.

Baca Juga  Braditi Moulevey Takbiran Keliling Bersama Warga Pondok Bambu

Ia mengatakan bahwa SI-ALEK sudah sah secara hukum administrasi. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Catatan sipil (Capil) untuk mempermudah jalannya aplikasi tersebut.  Ia menjelaskan bahwa, pelayanan SI-ALEK akan memangkas waktu dan birokrasi pelayanan yang berlama-lama.

“Seperti yang diketahui, Kecamatan Lubuk Begalung termasuk daerah padat penduduk dan cukup luas. Kita memiliki 15 kelurahan dengan jumlah penduduk 122 ribu jiwa. Itu merupakan nomor tiga terpadat di Kota Padang. Karena kepadatan tersebut, kami menyediakan pelayanan prima melalui SI-ALEK ini, sehingga pelayanannya cepat dan tepat,” katanya.

Ia mengatakan masyarakat tidak perlu lagi kesulitan datang ke kantor camat, karena urusan dokumen tersebut bisa dituntaskan di kelurahan

“Kita tinggalkanlah proses yang berlama-lama. Dengan aplikasi ini, kita memangkas waktu. Caranya, masyarakat memasukkan dokumen ke kelurahan, operator kelurahan akan memverifikasi ke kantor camat. Di kecamatan, dokumen tersebut akan diverifikasi lagi oleh pihak camat, nanti akan masuk notifikasi ke perangkat camat untuk disahkan. Setelah disahkan, notifikasi akan otomatis masuk ke operator kelurahan,” ujarnya.

Baca Juga  Ferry Erviyan Rinaldy Jabat Kadisnakerin Kota Padang

Ia mengatakan, proses yang seperti ini tidak akan membuat masyarakat bolak balik ke kantor camat.”Masyarakat cukup di kantor lurah saja sambil menunggu proses yang dijalankan. Jika ini berjalan dengan lancar, prosesnya tidak sampai satu jam, sehingga sangat efisien dan efektif,” ucapnya.

 Ia menambahkan, pelayanan yang memudahkan masyarakat tersebut sudah terbukti menjadi jalan pintas yang sangat membantu dan tidak membuang-buang waktu. “Sampai saat ini SI-ALEK sudah mengakomodir hampir delapan ribu  pelayanan yang ada di kecamatan Lubuk Begalung ini,” ujarnya.

Sementara itu, perangkat lurah Kampung Baru mengapresiasi atas peluncuran SI-ALEK karena menurutnya pelayanan tersebut sangat membantu dan meringankan masyarakat. Ia juga memberi masukan agar jangan berhenti di delapan layanan saja yang bisa diatasi dengan SI-ALEK.

“Saya berharap, aplikasi ini kedepannya bisa lebih berkembang lagi dan menyediakan layanan lain agar lebih memudahkan masyarakat yang kesulitan mengurus segala hal yang berkaitan dengan surat menyurat,” ujarnya. (h/mg-ipt)