Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
UTAMA

Dewan Pakar LKAAM Sumbar Alwen Bentri DT. Lelo Anso : Sambut Suka Cita Keputusan  JICA

1
×

Dewan Pakar LKAAM Sumbar Alwen Bentri DT. Lelo Anso : Sambut Suka Cita Keputusan  JICA

Sebarkan artikel ini
Dewan Pakar Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) yang juga merupakan Ketua KAN Nagari Koto Tangah Simalanggang, Prof. Dr.  Drs. H.  Alwen Bentri, M. Pd. Dt. Lelo Anso

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat, mengapresiasi langkah Japan International Coorporation Agency (JICA) yang telah memutuskan mengalihkan trase I jalan tol Pangkalan-Payakumbuh ke lokasi lain yang lebih baik dan tidak mengganggu aspek sosio kultural masyarakat.

Dewan Pakar Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) yang juga merupakan Ketua KAN Nagari Koto Tangah Simalanggang, Prof. Dr.  Drs. H.  Alwen Bentri, M. Pd. Dt. Lelo Anso menyebut,keputusan JICA merupakan cita-cita yang selama ini telah diperjuangkan oleh para pemangku adat di lima nagari.

“Saya adalah pemuka adat di salah satu nagari yang akan dilalui jalan tol. Saya terlibat langsung dan tahu  persis apa yang terjadi selama ini, Alhamdulillah, JICA mempertimbangkan nasib masyarakat dan hak ulayat yang akan tergusur,” ujarnya kepada Haluan Kamis (21/9).

Baca Juga  Ini Sosok Kapolda Sumbar yang Baru Irjen Pol Suharyono

Alwen Bentri Dt Lelo Anso menegaskan, masyarakat di lima nagari terdampak rencana pembangunan jalan tol Payakumbuh-Pangkalan, sejak awal tidak menolak kehadiran jalan tol. Mereka hanya meminta trase yang akan melintasi kampung halaman mereka dialihkan ke lokasi lain

“Kami tidak menolak jalan tol. kami hanya minta pengalihan trase. Kemudian kami juga tidak alergi terhadap investasi yang menguntungkan dan tidak akan merusak tatanan adat dan budaya Minangkabau yang ada di tanah kami,” ucapnya.

Baca Juga  Siap-siap! Polres Padang Panjang Gelar Operasi Patuh Singgalang 2022

Menurut Alwen Dt Lelo, keberadaan tanah ulayat yang telah ditempati dan diwariskan oleh masyarakat yang berasal dari berbagai suku di lima nagari terdampak jalan tol  adalah harta yang tidak ternilai harganya.  Rata-rata masyarakat di sana selama ini telah menjadikan tanah ulayat sebagai sumber penghidupan. Atas dasar itu, keberadaan tanah ulayat atau tanah pusako, wajib dijaga untuk keberlangsungan generasi selanjutnya.