PADANG, HARIANHALUAN.ID — Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Sumatera Barat, Ramadhaniati, menyayangkan tidak adanya keseriusan serta sense of crisis pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan kabut asap yang terus terjadi dari tahun ke tahun ini. Padahal langkah cepat, strategis, dan reaktif, sangat dibutuhkan untuk menuntaskan persoalan jerebu asap yang terus mengancam hak kesehatan masyarakat dari tahun ke tahun.
Ramadhanti menilai, persoalan kabut asap, mesti disikapi pemerintah dengan serius lewat langkah-langkah luar biasa. Sebab menurut dia, persoalan ini erat kaitannya dengan kewajiban negara untuk memastikan hak kesehatan bagi seluruh warga negara.
“Seharusnya kabut asap tidak boleh terjadi, sebab ketika kabut asap ada, artinya pemerintah telah mengabaikan hak kesehatan warga negara untuk menikmati udara bersih dan sehat,” ujarnya kepada Haluan kemarin di Padang.
Ia menegaskan, kabut asap adalah ancaman nyata terhadap kesehatan warga negara, terutama bagi kelompok rentan seperti wanita menyusui, anak-anak, dan para Lansia. Namun sayangnya, sejauh ini langkah serius pemerintah daerah dalam upaya menyelesaikan persoalan kabut asap masih belum terlihat.
“Persoalannya, pemerintah saat ini masih tenang-tenang saja. Pemda belum melakukan sesuatu untuk menghilangkan kabut asap. Padahal ini adalah fenomena tahunan yang sebenarnya sudah lama tidak terjadi,” katanya.
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat yang berfokus terhadap isu pemberdayaan wanita dan kelompok rentan ini menyebut, seharusnya pemerintah mesti mencari siapa yang bertanggung jawab dan menegakkan hukum. Pemerintah harus menginvestigasi perusahaan-perusahaan sawit yang terlibat. Jika perlu cabut izin mereka.
Disamping itu, lanjut aktivis wanita yang akrab disapa Uni Ram ini, pemerintah juga perlu memastikan masyarakat korban jerebu asap mendapatkan akses yang mudah dan layak terhadap fasilitas kesehatan. Aksi nyata itu, menurutnya lebih penting dan mendesak dilakukan pemerintah di samping terus memberikan imbauan normatif yang sebenarnya sudah jelas tidak efektif lagi dilakukan disaat serbuan jerebu asap sudah semakin menyesakkan dada.
“Pemerintah mesti segera melakukan sesuatu. Masyarakat yang sudah terkena ISPA dan batuk-batuk ini bagaimana? Mereka perlu dipikirkan. Bagaimana jika mereka tidak mampu berobat dan tidak punya BPJS? Ini yang seharusnya dilakukan pemerintah,” ucapnya.
Namun yang lebih penting lagi, negara atau pemerintah mesti serius mengusut tuntas aktor utama yang paling diuntungkan dari terbentuknya ratusan atau bahkan ribuan titik api di Pulau Sumatra.
“Jika pemerintah tidak serius dan hanya bisa mengkambing hitamkan masyarakat yang membakar sampah saja, Karhutla akan terus berulang. Sebab hukum itu sendiri tidak tegak. Jadi, memang harus ada langkah kongkrit yang memberikan efek jera,” tutupnya. (h/fzi)














