Aksi masa dari Nagari Sikabau di Kejaksaan Negeri Dharmasraya. MARYADI
DHARMASRAYA, HARIAN HALUAN. ID – Sampai pukul 11.30 Wib masa yang datang dari warga Nagari Sikabau terus melanjutkan aksinya, setelah masuk waktu Shalat Zuhur, Kapolres yang memimpin pengamanan mengajak peserta aksi untuk istirahat sejenak melakukan shalat dan makan siang.
Setelah istirahat shalat dan makan siang, aksi kembali digelar di tengah terik matahari dengan tuntutan yang sama yaitu hentikan kasus tersebut, karena kata Erawadi, uang tersebut adalah uang koperasi dan bukan uang negara.
Tepat pukul 13.00 WIB, masa aksi membubarkan diri dengan meninggalkan keranda mayat karena keadilan sudah mati di Kejaksaan Negeri Dharmasraya.
Plh. Kajari Hairul didampingi Kasi Intel Robby Hidayat, kepada wartawan menjelaskan, bahwa ada masuk laporan dugaan korupsi pada koperasi di Nagari Sikabau.
Sebagai penegak hukum laporan dari masyarakat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Terkait dengan adanya oknum di kejaksaan bernama David Manulang yang melakukan hal-hal yang tidak diterima masyarakat Sikabau, hal itu akan disampaikan kepada pimpinan.
Begitu pula terkait beberapa tuntutan yang disampaikan secara tertulis kepada Kejaksaan Negeri Dharmasraya, sebagai Plh Kajari ia juga akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan.
Ia tidak bisa menjelaskan materi perkara karena tidak etis.
“Insya Allah proses berikutnya akan kami sampaikan kepada rekan rekan wartawan,” tutup Hairul. mdi





