Rabu, 31 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME UTAMA

Terkait Kabut Asap: Sense of Crisis Maksimal, Segera Tetapkan Status Bencana

Editor: Atviarni
Kamis, 12/10/2023 | 16:54 WIB
Pengamat Hukum Kesehatan Sumatera Barat, Firdaus Diezo

Pengamat Hukum Kesehatan Sumatera Barat, Firdaus Diezo

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pengamat Hukum Kesehatan Sumatera Barat, Firdaus Diezo meminta, pemerintah daerah untuk segera memperjelas status bencana kabut asap dampak Karhutla yang telah menyebabkan ribuan anak-anak dan masyarakat Sumbar terjangkit ISPA dan radang paru-paru sejak beberapa waktu belakangan.

Firdaus Diezo menegaskan, pemerintah daerah perlu menyikapi kabut asap  dampak Karhutla yang telah menjadi bencana tahunan ini dengan sense of crisis maksimal. Langkah  ini perlu dilakukan untuk melindungi kesehatan warga negara dan mencegah melonjaknya tagihan BPJS kesehatan di kemudian hari.

“Jika kategorinya (status bencana, red) telah ditetapkan, kebijakan yang diambil hendaknya berlandaskan filosofis korban dan potensi korban. Negara tidak boleh menunggu jatuhnya  korban lebih banyak. Untuk itu status bencana  menjadi  penting,” ujarnya kepada Haluan Rabu (11/10).

Ia menyebut, jika status bencana kabut asap dampak Karhutla telah ditetapkan pemerintah daerah, langkah-langkah taktis dan  strategis sesuai dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mesti segera dilakukan.

Sebab faktanya, bencana kabut asap bakal menimbulkan dampak jangka panjang bagi kesehatan warga negara. Atas dasar kekhawatiran itu, maka  negara sudah semestinya segera bergerak untuk memastikan pemenuhan dan perlindungan  hak kesehatan masyarakat.

“Apalagi asas hukum tertinggi adalah keselamatan subjek hukum atau manusia yang berpotensi terdampak. Untuk itu, negara mesti bertanggung jawab penuh  terhadap pemenuhan, perlindungan dan penghormatan  hak kesehatan warga negara. Kebijakan yang diambil negara harus  bersifat aktif. Tidak boleh pasif. Sebab ini Persoalan nyawa,” kata dia.

BACA JUGA  Bawaslu Solsel Ingatkan Netralitas ASN 

Menurut Firdaus Diezo, penetapan status bencana kabut asap dampak Karhutla adalah kewenangan masing-masing pemerintah daerah yang tentu menerima dampak berbeda-beda di wilayahnya. 

Namun meski berdasarkan pantauan citra satelit hanya ada 3 titik panas yang terpantau di Sumbar per tanggal 5 September lalu, faktanya   Sumbar secara geografis dikepung oleh sejumlah provinsi tetangga yang bahkan terpantau  memiliki puluhan titik api atau hotspot.

“Nah saat ini, kabut asap di Sumbar telah menyebabkan ribuan masyarakat dan balita terjangkit ISPA dan Pneumonia. Maka dari itu, negara mesti segera menjalankan tanggung jawabnya sebagaimana yang telah diatur dalam UU Omnibus Law kesehatan no 17 tahun 2023,” ucapnya.

Dijelaskannya, pada UU kesehatan terbaru tersebut, negara diberikan tanggung jawab untuk  menjadikan masyarakat yang sehat tetap sehat dan masyarakat yang sakit menjadi sehat. Oleh karena itu pemerintah  mesti segera melakukan langkah konkret untuk melindungi kesehatan warga negara dari paparan bahaya kabut asap.

“Hak kesehatan adalah hak esensial yang tidak boleh ditunda. Makanya yang paling penting itu adalah status, kemudian, selanjutnya baru kita bisa merujuk kepada  UU No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana,” ujarnya.

Sesuai dengan isi UU penanggulangan bencana itu, lanjut Firdaus, negara  bertanggung jawab melindungi masyarakat dari segala resiko dan ancaman bencana, atas dasar itu, pemerintah daerah Sumbar semestinya segera menyelenggarakan program penanggulangan bencana kabut asap  yang meliputi pemenuhan hak masyarakat. 

BACA JUGA  Sukses Transformasi Digital dan PLN Mobile Bawa PLN Indonesia Naik Podium di Asian Experience Awards 2023

Tidak Cukup Dengan Imbauan

Lebih jauh, Firdaus menilai, imbauan pemerintah daerah Sumbar kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan guna meminimalisir dampak buruk kabut asap, adalah kode yang menyiratkan bahwa kualitas udara Sumbar saat ini sudah dinilai beresiko mengancam kesehatan dan nyawa masyarakat.

“Namun jika hanya berupa himbauan, apakah tidak akan semakin besar resikonya. Makanya status ini penting. Baru kemudian kebijakan konkret yang mesti dilakukan,”ucapnya,

Ia menjelaskan,  hukum bersifat fakultatif atau mengimbau   dan Imperatif atau memaksa. Khusus dalam menyikapi bencana kabut asap ini, sembari memberikan imbauan, pemerintah melalui aparaturnya semestinya juga perlu melakukan pengawasan penggunaan masker di tengah masyarakat sebagaimana yang pernah diterapkan pada saat masa pandemi Covid-19 lalu.

Sebab sebenarnya, pihak yang dirugikan atas terjadinya bencana kabut asap dampak Karhutla ini, tidak hanya masyarakat saja, namun pemerintah pun juga  mengalami kerugian yang luar biasa besarnya.

“Pemerintah pun rugi dengan adanya kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat, Negara harus menanggung beban tagihan BPJS. Makanya akar persoalan terus berulangnya kabut asap ini perlu segera diselesaikan,” ungkapnya. (h/fzi)

Tags: Gubernur SumbarHaluan NagariHeadlinePilihan EditorPresiden JokowiSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Pemkab Dharmasraya Larang Sekolah dan Komite Lakukan Pungutan

Selasa, 30/12/2025 | 19:47 WIB
Penyerahan bantuan kepada masyarakat Tabing Banda Gadang oleh Tim PKM PNP, beberapa hari lalu. IST

PNP Salurkan Bantu Korban Bencana di Tabing Banda Gadang

Selasa, 30/12/2025 | 16:55 WIB

BNPB Maksimalkan Pembangunan Huntara di Kabupaten Agam

Minggu, 28/12/2025 | 14:58 WIB

Percepatan Pemulihan Pasca Bansor, BNPB Dampingi Penyusunan Dokumen R3P Sumbar

Minggu, 28/12/2025 | 00:33 WIB

Mushola Rampung, Huntara Rusunawa Lubuk Buaya Kian Manusiawi bagi Korban Galodo

Sabtu, 27/12/2025 | 21:30 WIB

Tembus Wilayah Paling Terdampak, Relawan Kilang Pertamina Internasional Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Sabtu, 27/12/2025 | 17:41 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Negara, Organisasi, dan Jabatan

Selasa, 30/12/2025 | 16:26 WIB

SelengkapnyaDetails

Tahun 2025 Masih Menyisakan Banyak Pekerjaan

Selasa, 30/12/2025 | 16:02 WIB

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata Haru Warnai Pelantikan 4.191 PPPK Paruh Waktu di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Pekerja Rentan Sijantang Koto Terima JKM Rp42 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pessel Lantik 67 Kepala Sekolah, Tegaskan Peran Pemimpin Pembelajaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Dharmasraya Larang Sekolah dan Komite Lakukan Pungutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang tengah berlangsung turut memberikan peningkatan bagi kunjungan ke Kota Padang. Sejumlah objek wisata yang dikunjungi terlihat ramai oleh para wisatawan.

Kunjungan wisatawan yang cukup ramai yakni di dua objek wisata, seperti di Daya Tarik Wisata (DTW) Gunung Padang serta di kawasan Pantai Padang.

“Kalau untuk peningkatan (wisatawan) di libur Nataru ini pastinya ada, namun tidak seperti saat libur Nataru di tahun-tahun sebelumnya,” kata Kabid Destinasi dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Kota Padang, Diko Riva Utama, Sabtu (27/12) kemarin.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148822/kunjungan-ke-pantai-padang-meningkat/

Baca selengkapnya di Koran Haluan dan media online resmi Haluan : harianhaluan.id
  • PADANG, HARIANHALUAN.id—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut membantu pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban bencana bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Padang pada 27 November 2025 lalu.

Ketua Kadin Sumbar, Buchari Bachter mengatakan anggaran yang disediakan untuk pembangunan huntap tersebut mencapai sebesar Rp1 miliar, sudah termasuk dengan sarana dan prasarana pendukung.

“Dana berasal dari Mentri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) sebesar Rp500 juta dan sisanya adalah bantuan dari berbagai pihak termasuk juga dari Kadin Indonesia,” ujarnya kepada Haluan, Minggu (28/12).

Ia mengatakan pembangunan huntap akan berlokasi di kawasan Batu Busuak Kelurahan Kapalo Koto Padang untuk sebanyak 10 keluarga yang menjadi korban banjir bandang.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148796/anggaran-rp1-miliar-kadin-indonesia-bantu-pembangunan-huntap-di-batu-busuak/

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.