PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kualitas udara di Kota Padang menurun menjadi tidak sehat dengan nilai PM 2.5 berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 105, akibat kabut asap Rabu, (18/10). Sebagian daerah di pesisir timur Pulau Sumatera, masih berstatus ISPU sedang dan akan semakin memburuk jika tak ada penanganan serius. Kondisi ini pun dikeluhkan banyak pihak sehingga pemerintah didorong untuk mengambil kebijakan yang jelas dan menyiapkan akses kesehatan yang layak bagi masyarakat terdampak secara gratis.
Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Sumbar mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah taktis dan strategis guna melindungi kesehatan anak-anak, wanita hamil dan kelompok rentan lainnya dari bahaya kabut asap dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Direktur Eksekutif LP2M Sumbar, Ramadhaniati, mengatakan, kualitas udara di mayoritas wilayah Sumatra Barat saat ini terus memburuk. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat kelompok rentan.
“Untuk itu langkah penanganan kabut asap oleh pemerintah daerah perlu dilakukan dengan sangat serius. Sebab bagaimanapun hak menghirup udara segar, adalah hak dasar warga yang mesti dipenuhi dan dilindungi oleh negara,” ujarnya kepada Haluan Rabu (18/10).
Aktivis perempuan nan akrab disapa Uni Rham ini mengatakan, pemerintah daerah mesti segera melakukan langkah-langkah taktis yang diperlukan untuk mengurangi dampak Karhutla bagi kesehatan masyarakat.
Langkah itu, bisa dilakukan dengan melakukan pemantauan berkala terhadap Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) serta terus menyampaikan update informasi terbaru yang akurat kepada masyarakat luas. “Informasi ini diperlukan untuk menentukan tindakan pencegahan yang tepat dan sesuai. Seperti menutup sekolah maupun perkantoran ketika tingkat polusi udara sudah dinilai mencapai ambang batas berbahaya,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah perlu terus memasifkan sosialisasi, imbauan, dan edukasi, pentingnya menggunakan masker kepada para siswa dan anak-anak sekolah yang rentan terpapar bahaya asap Karhutla. “Pemerintah mesti mulai mendistribusikan masker secara besar-besaran kepada masyarakat. Langkah itu perlu diiringi dengan sosialisasi, imbauan dan edukasi perlindungan diri dari dampak kabut asap secara maksimal,” kata dia.
Tidak kalah pentingnya lagi, pemerintah mesti memastikan seluruh masyarakat Sumbar terdampak kabut asap, terutama kalangan rentan mendapatkan akses pelayanan kesehatan dan medis yang layak.
Lebih lanjut ia sampaikan, kabut asap dampak Karhutla, sejak beberapa dekade terakhir, telah menjadi bencana musiman yang selalu merepotkan masyarakat dan pemerintah. Untuk itu, pemerintah mesti segera merumuskan strategi dan langkah pencegahan yang lebih efektif dalam menangani dan memantau kabut asap.
“Pemerintah daerah perlu meningkatkan koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), institusi penelitian ilmiah, LSM lingkungan, Private Sector, Komunitas Pencinta Lingkungan serta para pihak lainnya,” ucap dia,
Disamping itu, pemerintah daerah juga perlu memperkuat jalinan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait dalam upaya mengendalikan sumber api dan mengawasi daerah-daerah yang dinilai rawan terbakar. Upaya ini, perlu diikuti dengan komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelaku yang terbukti sengaja membuka lahan dengan cara dibakar.
“Pemerintah perlu mendorong kembali pelaksanaan program penghijauan. Cara ini dinilai tepat untuk mengurangi resiko kebakaran hutan dan lahan, serta meningkatkan kualitas udara. Kolaborasi antar instansi dan partisipasi masyarakat adalah kunci melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dari dampak buruk kabut asap,” pungkasnya. (h/fzi/dar)





