PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Andalas (Unand), Ilham Aldelano Azre, S.IP, M,A, menegaskan, penggabungan OPD perlu dipastikan tidak akan mengganggu jalannya program-program strategis dan Program Unggulan (Progul) kepala daerah di penghujung masa jabatannya.
“Karena pada tahun terakhir ini, kepala daerah mesti fokus menggenjot realisasi visi misi dan Progulnya. Dalam konteks Sumbar, OPD bidang pertanian semestinya dievaluasi sesering mungkin oleh kepala daerah,” ujarnya kepada Haluan Kamis (19/10)..
Ia menyebut, penyatuan atau penggabungan OPD, seharusnya tidak menghilangkan atau mengaburkan tugas serta kewajiban dinas terkait dalam menangani persoalan yang menjadi kewenangannya.
“Setelah disatukan, hendaknya dinas terkait langsung bisa tancap gas bekerja. Jangan sampai penggabungan dinas dijadikan alasan atas terganggunya program atau kinerja mereka,” ujarnya.
Menurut Ilham Azre, agar alasan klasik ala birokrat tersebut tidak muncul usai dilakukannya penyatuan OPD, penyusunan Sistem Organisasi Tata Kelola (SOTK) perlu dilakukan dengan matang serta mengacu kepada sejumlah indikator tertentu yang meliputi hasil evaluasi, beban kerja, bobot kerja dan sebagainya.
Sebab pada dasarnya, penggabungan SOTK adalah upaya pemerintah untuk mengefisienkan roda organisasi atau fungsi OPD yang memiliki kemiripan, serta meningkatkan tipe dinas bersangkutan. “Sebenarnya langkah ini cukup tepat. Sebab tata kelola OPD yang baik seharusnya tidak dibuktikan dengan banyaknya jabatan-jabatan, lebih dari itu, fungsinya yang harus diperkaya dan efisien,” jelas dia,
Ia menilai, penggabungan SOTK pasti akan berdampak pada efisiensi anggaran pemerintahan. Sebab langkah ini, akan menyebabkan berkurangnya jumlah OPD yang ada di dalam roda pemerintahan daerah.
“Kita berharap akan ada kebijakan yang lebih baik ketika suatu OPD digabungkan dalam satu induk dinas dengan OPD lainnya. Agar tujuan ini tercapai Gubernur, Wakil Gubernur atau Sekda selaku kepala daerah mesti punya Key Performance Indikator (KPI) yang bisa dijadikan sebagai tolak ukur kinerja OPD yang telah disatukan,” katanya.
Harus ada target angka-angka dan beban kerja kualitatif yang mesti bisa diselesaikan dinas terkait setelah digabungkan. Indikator penilaian bisa meliputi beban kerja, target kerja, maupun target kinerja yang bisa diukur melalui penilaian objektif.
Ilham Azre menegaskan, terjadinya penggabungan dinas hendaknya tidak menjadi alasan terganggunya kualitas pelayanan dan kinerja oleh dinas terkait. Untuk itu. pembagian kewenangan yang terstruktur antar dinas, mesti ada. (h/fzi).














