WEBTORIAL

Bank Nagari Hadirkan KPR BPJS-TK

3
×

Bank Nagari Hadirkan KPR BPJS-TK

Sebarkan artikel ini
Bank Nagari
Direksi Operasional Syafrizal, Direktur Kepatuhan Restu Wirawan, Direktur Utama Muhamad Irsyad, Direktur Kredit dan Syariah Gusti Candra, serta Direktur Keuangan Sania Putra. AFRIANITA

HALUANNEWS, PADANG — Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Nagari semakin kaya pilihan dengan skema kredit pembiayaan perumahan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

Sebelumnya Bank Nagari sukses dicap sebagai bank mitranya pengembang (developer) dan masyarakat yang menjadi bank pilihan dalam mendapatkan kredit/pembiayaan perumahan bersubsidi, yaitu KPR-FLPP.

“Bank Nagari dipercaya untuk menyalurkan program fasilitas pembiayaan rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu berupa Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang dapat dimanfaatkan,” ujar Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Muhamad Irsyad didampingi Direktur Kredit dan Syariah, Gusti Candra di Padang, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga  Pimpin Kelas Aset Rp2,5 T Hingga Bawah Rp5 T, UUS Bank Nagari Sabet “Infobank Sharia Awards 2022” 

Ia mengatakan, skema pinjaman perumahan itu dinamai KPR BPJS-TK yang dihadirkan khusus untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan akan rumah terutama bagi para pekerja.

“Jadi, selain mendapatkan jaminan hari tua sebagai peserta BPJS-TK, para pekerja juga bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman,” katanya.

Ditambahkan Irsyad, keunggulan yang sangat membedakan antara KPR BPJS-TK dengan KPR-FLPP adalah pilihan tujuan penggunaan dan plafonnya yang beragam serta fleksibel, yaitu untuk tujuan pemilikan rumah, plafon bisa sampai dengan Rp500 juta, dengan jangka waktu bisa sampai 15 tahun.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Pasaman Barat Gelar Monev GN Lingkaran