PERISTIWA

Surat Peringatan Tak Digubris, Pol PP Padang Sita Lapak PKL di Jalan Seberang Padang

1
×

Surat Peringatan Tak Digubris, Pol PP Padang Sita Lapak PKL di Jalan Seberang Padang

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.id – Kembali Satpol PP Padang menertibkan lapak PKL sepanjang Jalan Sebrang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Selasa (24/10/2023).

Penertiban tersebut dipimpin langsung Kasih Operasi (KasiOp) Pol PP Padang Eka Putra Irwandi.

Barang- Barang serta lapak milik PKL yang ditemukan dan di tinggal di bibir jalan, diangkut petugas dengan kendaraan Dalmas selanjutnya diamankan ke Mako Satpol PP Padang.

Selain itu, sejumlah lapak- lapak PKL juga turut dibantu memindahkan dari lokasi yang melanggar ketempat yang tidak menyalahi aturan.

Baca Juga  Arus Lalu Lintas di Gerbang Masuk Padang Panjang Kembali Lancar Usai Evakuasi Pohon Tumbang

Penertiban terhadap PKL ini, juga melibatkan pihak kecamatan Padang Selatan.

Diketahui bahwa sebelumnya para PKL telah diberikan Surat peringatan agar membongkar lapak-lapaknya. Namun, saat dilakukan pengawasan masih ditemukan mereka meninggalkan lapaknya, maka upaya penertiban harus dilakukan petugas.