HARIANHALUAN.ID – Telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari kepolisian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terhadap beberapa kasus, Kamis (26/10). Dari beberapa kasus yang diserahkan, kasus narkotika paling banyak dan mendominasi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang M. Fatria melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Padang, Budi Sastera menyampaikan, bahwa tahap II yang dilakukan hari ini (kemarin red) yaitu kasus narkotika sebanyak 15, menguasai senjata tajam 1, perjudian 1, penipuan 2, pencurian2, dan pemerasan 2.
“Dari beberapa kasus yang diserahkan dari kepolisian kasus narkotika masih mendominasi,” tegas Budi kepada Haluan, Kamis (26/10).
Budi menjelaskan, tahap II tersebut diserahkan dari Polda Sumbar, Polres Kota Padang, dan Polsek-polsek di Kota Padang. Terhadap tersangka sudah dilakukan cek kesehatan dan dinyatakan tidak ada masalah dalam kesehatannya.
“Jumlah perkara yang menarik perhatian, memang dari perkara narkotika. Setiap adanya pelimpahan selalu narkotika yang paling banyak dan dominan,” ujarnya.
Budi berharap kepada pihak keluarga harus adanya pengawasan lebih ketat lagi. Ditambah juga dengan pengawasan pihak sekolah, lingkungan tempat tinggal, dan back up dari pemuka masyarakat.
“Semua pihak hendaknya lebih memperhatikan kasus ini. Karena, akibat narkoba timbul kasus lain, seperti pemerasan, penipuan, dan lainnya. Karena jika tidak ada uang untuk membeli narkotika maka tindak kriminal lain akan timbul dan juga merusak generasi muda,” tambahnya.
Budi menambahkan, setelah penyerahan tersangka dan barang bukti ini akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air Padang hingga 20 hari ke depan. Sehingga nanti tinggal menunggu jadwal persidangan. (h/win)





