HARIANHALUAN.ID—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar menggelar deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu di Mentawai,
Sabtu, (28/10) diselenggarakan di Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara.
Koordinator diivisi pencegahan dan partisipasi masyarakat Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, kepada wartawan mengatakan kegiatan tersebut bertujuan agar terbentuknya Kampung Pengawasan Pemilu guna menyukseskan pemilu 14 Februari 2024 mendatang di Mentawai.
“Alhamdulillah, meski kita hanya bisa menyelenggarakan di Pulau Sipora yang diwakili Panwascam Sipora Utara dan Sipora Selatan, paling tidak, ini sudah mewakili. Apalagi, kondisi wilayah Kepulauan Mentawai yang terpisah satu sama lain, butuh strategi untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu tersebut,” katanya.
Saat ini katanya, 19 abupaten/ kota yang tersebar di wilayah Sumatera Barat sudah membentuk Kampung Pengawasan Pemilu, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi tahapan pemilu.
Menurutnya tugas pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas Bawaslu atau Panwascam semata, namun, lebih dari pada itu memerlukan dukungan seluruh elemen serta tanggungjawab bersama.
“Saat ini, peran Bawaslu lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan terhadap pelanggaran pemilu itu sendiri. Mulai dari pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana pemilu, kampanye negatif maupun money politic, bahkan SARA. Nah, peran kampung pengawasan ini juga terwujudnya ruang dialog,” katanya.
Kegiatan yang juga difasilitasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut dihadiri Kepala Kantor Kesbangpol, Rikson Hutapea, Ketua DPRD Mentawai, Yosep Sarokdok, Ketua KPU Mentawai, Halomoan Pardede, Ketua Bawaslu Nasrullah dan sejumlah ormas dan tokoh masyarakat serta kepala esa di Kecamatan Sipora Utara. (Red)





