PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Yessy Rahimi memaparkan 21 jenis layanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS. Di antaranya layanan untuk tujuan estetik dan kecantikan.
“Layanan kesehatan untuk perawatan kecantikan dan estetika tidak ditanggung BPJS,” tuturnya, Jumat (27/10).
Kemudian meratakan gigi atau ortodonsi. Penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol.
Juga pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penelitian teknologi kesehatan.
“Alat dan obat kontrasepsi dan kosmetik. Akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa (KLB) atau wabah,” katanya lagi.
Namun demikian, peserta mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan lainnya di Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Yessy menyebut sepanjang tahun 2022 total pemanfaatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh peserta mencapai 12,5 juta pemanfaatan.
“Artinya pemanfaatan per hari kalender mencapai 34.231 pemanfaataan,” ujarnya. (h/yes)





