PADANG PANJANG

Pemko Padang Panjang Dorong Penguatan Pelayanan Publik

0
×

Pemko Padang Panjang Dorong Penguatan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Panjang, Winarno

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Bagian Organisasi Setdako melaksanakan sosialisasi pelayanan publik dan penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan publik.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Panjang, Winarno menyampaikan, pelayanan publik ini dilaksanakan untuk terwujudnya good governance. Pemerintah Daerah harus memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan publik, berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan, transparansi, akuntabilitas dan keadilan.

Perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan saat ini, telah membawa konsekuensi perubahan, salah satunya adalah sektor pelayanan publik.

Baca Juga  Cegah Stunting, Wawako Allex Saputra Serahkan Susu PKMK untuk 32 Balita

“Tidak dapat dipungkiri berbagai permasalahan dalam pelayanan publik masih ada, terutama berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Pelayanan yang berkualitas tergantung pada berbagai aspek, yaitu pola penyelenggaraannya atau tata laksana, dukungan sumberdaya manusia dan kelembagaan,” katanya.

Winarno berharap semua peserta bisa mengikuti kegiatan ini, menghayati, memahaminya. Karena ini sangat penting bagi pemerintah untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Kitalah yang melayani masyarakat, mulai dari waktu, prosedur dan tata cara melayani. Jangan ada lagi pelayanan yang lambat untuk masyarakat kita, karena ini adalah tugas kita,” tuturnya.

Baca Juga  Samsat Kuliner Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Selama Ramadhan

Sementara itu Kabag Organisasi Setdako, Yohana Lisa menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, Pemerintah harus mengubah paradigma pola penyelenggaraan pelayanan publik dari yang semula berorientasi sebagai penyedia layanan menjadi pelayanan yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Kegiatan akan berlangsung selama dua hari dan menghadirkan narasumber dari Kemenpan RB, Ombudsman, dan Biro Organisasi Sumatera Barat. (h/pis)