Senin, 29 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME SUMBAR PADANG

Satpol PP Kota Padang Tertibkan Tiga Orang Peminta-minta

Editor: Atviarni
Rabu, 01/11/2023 | 17:20 WIB
Anggota Satpol PP Padang menertibkan peminta-minta di salah satu kawasan lampu merah yang ada di Kota Padang, Selasa (31/10). IST

Anggota Satpol PP Padang menertibkan peminta-minta di salah satu kawasan lampu merah yang ada di Kota Padang, Selasa (31/10). IST

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan tiga orang yang melakukan aktifitas meminta-minta di perempatan lampu merah Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, Selasa (31/10).  Aktivitas meminta-minta di lampu merah maupun di kawasan umum lainnya merupakan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

“Kami mengamankan satu orang perempuan yang menggendong balita, satu orang remaja laki-laki dengan kostum badut dan satu orang anak perempuan. Menurut Perda no 11 tahun 2005, hal tersebut merupakan perbuatan melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kota Padang,” ujar Plt. Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa, Selasa (31/10).

Ia menambahkan, perbuatan tersebut juga merupakan bentuk pelanggaran berupa eksploitasi anak yang sesuai dengan pasal 10 ayat 1 dan Perda Trantibum.  “Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa, setiap orang atau badan dilarang menjadikan objek atau memperalat anak-anak di bawah umur untuk meminta-minta dan memanfaatkannya untuk kegiatan mengemis. Setiap orang dilarang melakukan kegiatan mengamen di setiap perempatan jalan,” katanya.

BACA JUGA  Banjir dan Longsor Landa Sejumlah Kabupaten/Kota di Sumbar

Dalam mewujudkan Kota Padang yang tertib dan aman, dikatakannya bahwa penertiban tersebut sudah menjadi tugas dari Satpol PP Kota Padang. “Ini adalah bagian dari tugas kami untuk mewujudkan Kota Padang yang aman, tentram dan aman. Kami tidak ingin melihat peminta-minta di jalanan apalagi anak-anak kecil yang seharusnya menempuh pendidikan tapi malah disuruh mengamen dan mengemis oleh orang tuanya,” tuturnya.

Dikatakannya bahwa, ia dan pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi demi keamanan masyarakat Kota Padang.  “Tentu pengawasan terus kami tingkatkan. Kami akan memberikan tugas kepada anggota yang lain untuk mengamankan segala hal yang mengganggu ketertiban umum dan jalan raya. Kami lakukan peningkatan karena sudah tugas kami sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Raju.

BACA JUGA  Hujan Berkah, Kualitas Udara Kota Padang Kembali Membaik Usai Sepekan Diselimuti Kabut Asap

Ia mengatakan bahwa, empat orang yang sudah diamankan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.  “Kami sudah mendapatkan data dari empat orang tersebut. Mereka akan kami serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang untuk dibina lebih lanjut. Kami berharap, dengan kerjasama yang kami lakukan, pelanggaran-pelanggaran seperti ini bisa secepatnya ditangani oleh Dinsos sehingga anak-anak yang seharusnya sekolah itu menerima hak pendidikannya,” tuturnya. (h/mg-ipt)

Tags: Gubernur SumbarHaluan NagariHeadlinePilihan EditorPresiden JokowiSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

: Permainan tradisional begitu antusias diikuti oleh anak-anak. IST

Kampung Seni Palapa Bangun Karakter Anak lewat Festival Permainan Tradisional

Senin, 29/12/2025 | 14:44 WIB

Kunjungan ke Pantai Padang Meningkat

Senin, 29/12/2025 | 00:06 WIB

Libur Nataru, Pantai Padang dan Gunung Padang Ramai Kunjungan

Minggu, 28/12/2025 | 06:02 WIB

Festival Permainan Tradisional Anak Hadir di Kampung Seni Palapa Lubeg

Kamis, 25/12/2025 | 19:35 WIB

Sarana Ibadah Bertambah di Pasar Ambacang Kota Padang

Kamis, 25/12/2025 | 16:00 WIB
JEMBATAN kereta api di kawasan Lembah Anai yang merupakan Cagar Budaya UNESCO terancam dibongkar demi alasan keselamatan. IST

Cagar Budaya UNESCO di Lembah Anai Terancam Dibongkar

Kamis, 25/12/2025 | 09:51 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

SelengkapnyaDetails

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

Membangun Anak Tangguh di Tengah Bencana

Rabu, 24/12/2025 | 15:32 WIB

PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PEMBELAJARAN MODERN

Selasa, 23/12/2025 | 16:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Gotong Royong Bersama di Masjid Raya Lubuk Beras, Wujud Kepedulian Cegah Erosi Sungai Batang Mangoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Perdamaian Ditolak Mediator, Penyelesaian Sengketa Lingkungan di PN Painan Buntu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.