Selasa, 30 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME SUMBAR KOTA SOLOK

Potensi PAD Terbatas, Pemko Solok Dituntut Lakukan Restrukturisasi Pajak Daerah

Editor: Atviarni
Senin, 06/11/2023 | 16:01 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng memimpin rapat paripurna terkait Ranperda APBD 2024 dan Ranperda Pajak Daerah di ruang rapat paripurna DPRD Kota Solok, Sabtu (4/11). IST

Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng memimpin rapat paripurna terkait Ranperda APBD 2024 dan Ranperda Pajak Daerah di ruang rapat paripurna DPRD Kota Solok, Sabtu (4/11). IST

ShareTweetSendShare

SOLOK, HARIANHALUAN.ID — DPRD Kota Solok menggelar rapat paripurna dalam rangka menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Wali Kota dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Solok Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Solok, Sabtu (4/11).

Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Bayu Kharisma, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Solok; Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar; Forkopimda Kota Solok; Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A; dan asisten sekda, staf ahli, serta para kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Solok.

Dalam sambutannya, Efriyon menyampaikan, berdasarkan pasal 311 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.

BACA JUGA  Dirut PLN Darmawan Prasodjo Terpilih Sebagai Tokoh Transformasi Digital Kelistrikan Nasional

“Sedangkan terkait dengan ranperda pajak dan retribusi daerah untuk membangun kemandirian daerah melalui pendelegasian kewenangan pengelolaan fiskal, pemerintah daerah berwenang menetapkan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.

Dia juga menambahkan, PAD ini sangat penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memberikan pelayanan publik, sehingga pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah perlu dilakukan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber perpajakan daerah yang baru, dan penyederhanaan jenis retribusi yang dapat dipungut dengan efektif.

“Biaya pemungutan dan biaya kepatuhan yang rendah, serta restrukturisasi pajak daerah dan rasionalisasi retribusi daerah harus dilakukan dalam rangka mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. Ini juga akan mendorong kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, daya saing daerah, dan juga penciptaan lapangan kerja yang luas,” ujarnya.

BACA JUGA  Masyarakat Payo Keluhkan Tiga Titik Jalan yang Rusak Parah

Sementara itu, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dalam pidatonya menyampaikan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah, dan tingginya tingkat ketergantungan keuangan daerah kepada pemerintah pusat karena keterbatasan potensi PAD menuntut pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan kebijakan pengalokasian belanja daerah.

“Dalam menyusun target atau rencana pendapatan daerah, khususnya target PAD, pemerintah daerah selalu melakukan perhitungan dan perkiraan yang terukur secara rasional untuk menetapkan rencana capaian target untuk setiap sumber pendapatan daerah,” ujarnya. (h/mg-drp)

Tags: Gubernur SumbarHaluan NagariHeadlinePilihan EditorPresiden JokowiSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Pemerintah Kota Solok meluncurkan program perlindungan bagi 2.260 pekerja rentan. IST

Pemko Solok Hadirkan Jaring Pengaman Baru bagi Pekerja Rentan

Senin, 15/12/2025 | 16:48 WIB
Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal didampingi Sekda Desmon, menerima cendera mata dari Kajari Solok Medie, berupa program edukatif dalam rangka peringatan HAKORDIA 2025, di ruang kerja Wawako Solok, Selasa (9/12). IST

Pemko Solok Tegaskan Dukungan terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi

Jumat, 12/12/2025 | 17:33 WIB
Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra

Terima Kasih dari Kota Solok, Saat Segenggam Beras Menjadi Penguat Harapan Warga Pascabencana

Jumat, 12/12/2025 | 17:29 WIB
FIFGROUP Cabang Solok salurkan bantuan sosial syariah untuk korban banjir. IST

FIFGROUP Cabang Solok Salurkan Bantuan Sosial Syariah untuk Korban Banjir

Minggu, 30/11/2025 | 19:29 WIB

Dramatis, Anggota DPRD Hafni Hafiz Terobos Hujan Badai Selamatkan 100 Warga Terisolasi dengan Mobil Pribadi

Sabtu, 29/11/2025 | 12:45 WIB
Pemerintah Kota Solok resmi meluncurkan Program Air Bersih Siap Minum di RSUD Serambi Madinah, Selasa (25/11). IST

Buah Kerja Sama dengan Jepang, Inovasi Air Bersih Siap Minum Diluncurkan di RSUD Serambi Madinah

Kamis, 27/11/2025 | 21:05 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Starlink Hadir di Ampat Nagari Bayang Utara Pessel, Layanan Pemerintahan Bangkit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Pergantian Tahun, Wakil Ketua DPRD Pessel Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Tengah Duka Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp1 Miliar, Kadin Indonesia Bantu Pembangunan Huntap di Batu Busuak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.