UTAMA

Antisipasi PETI, Polres Pasbar Gencarkan Patroli

0
×

Antisipasi PETI, Polres Pasbar Gencarkan Patroli

Sebarkan artikel ini
Personel Polres Pasbar ketika melakukan patroli ke titik yang diduga tempat beraksinya PETI. Guna mengantisipasi aktivitas PETI ini, kepolisian setempat terus menggencarkan patroli. OSNIWATI

PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) terus dipantau oleh jajaran Polres Pasaman Barat. (Pasbar). Pemberantasan dan penegakan hukum terus dilakukan bagi para pelaku penambangan emas secara ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pasbar.

Hal ini dapat terlihat dari jajaran Polsek Gunung Tuleh yang melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada pelaku PETI yang menggunakan mesin dompeng dan galian C di Bantaran Sungai Astra dan Sungai Batang Kenaikan, Jorong Kartini, Nagari Muaro Kiawai Hilir Kecamatan Gunung Tuleh, Jumat (3/11).

Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki mengatakan, patroli dan imbauan ini sebagai bentuk komitmen Polres Pasbar dalam penindakan dan pemberantasan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan dari sumber daya alam (SDA) yang ada di Pasbar.

Baca Juga  KORMI Sawahlunto Kirim 20 Atlet Panahan ke Fornas VI 2022 Palembang

“Pihaknya tetap berkomitmen dalam pemberantasan dan penindakan serta penegakan hukum terhadap pelaku PETI. Hal ini dilakukan agar ekosistem alam dan lingkungan sekitar tetap terjaga kelestariannya,” katanya.

Diterangkannya, sejumlah lokasi tidak luput dari pantauan petugas, seperti di wilayah Kecamatan Gunung Tuleh, patroli dan imbauan kepada masyarakat dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Tuleh, Iptu Deswandi didampingi BA SPK, Bripka Husni Mubarak.

“Dari hasil patroli dan pengecekan ke lokasi di Bantaran Sungai Astra dan Sungai Batang Kenaikan, Jorong Kartini, Nagari Muaro Kiawai Hilir, Kecamatan Gunung Tuleh tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat yang melakukan penambangan emas ilegal,” ujar Kapolres.

AKBP Agung Basuki menerangkan, selain di wilayah hukum Polsek Gunung Tuleh, hal yang sama juga dilakukan oleh jajaran Polsek Pasaman yang turun langsung untuk melakukan pengecekan aktivitas penambangan emas ilegal di aliran Batang Pasaman yang terletak di Jorong Rimbo Janduang,  Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman pada Sabtu (4/11).

Baca Juga  Dermaga Bajau Amblas, Kejati Sumbar Selidiki Proyek Rp24,9 M di Mentawai

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasaman, AKP Defrizal didampingi oleh personel lainnya itu, tidak menemukan adanya penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh masyarakat disepanjang aliran sungai Batang Pasaman.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas secara ilegal yang menggunakan alat berat (excavator), mesin robin, maupun dompeng, terkecuali sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah.

“Sebagai mitra kepolisian, peran penting masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal pemberantasan PETI di Kabupaten Pasbar. Segera laporkan kepada Polres Pasbar jika ditemukan adanya aktivitas PETI,” ujarnya. (h/ows)