PENDIDIKAN

Tingkatkan Kapabilitas, Tim Itjen SPI UIN IB Padang Lakukan Evaluasi

1
×

Tingkatkan Kapabilitas, Tim Itjen SPI UIN IB Padang Lakukan Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Rektor UIN IB Padang Prof Martin Kustati, bersama tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI) memaparkan soal penguatan kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI), Selasa (7/11). WINDA

HARIANHALUAN.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Padang menjadi salah satu dari tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang terpilih sebagai pilot project dalam penguatan kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI). Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan good university governance atau tata kelola universitas yang baik.

Rektor UIN IB padang, Prof Martin Kustati menyampaikan, program penguatan kapabilitas SPI ini merupakan salah satu hasil dari Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) tahun 2022, yang bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas SPI di lingkungan PTKIN. 

“Kami menyambut baik program ini dan melihatnya sebagai langkah penting dalam mewujudkan good university governance. Penguatan kapabilitas SPI adalah upaya yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal di kampus,” ujar Martin, Selasa (7/11) di ruang rapat rektor, Kampus III Sungai Bangek Padang.

Baca Juga  Amankan Nataru, Polres Agam Kerahkan 290 Personel

Martin menyebutkan, SPI ini merupakan organ vital di kampus yang memiliki tugas dan fungsi penting dalam melakukan pengawasan internal. Namun, selama ini peran SPI di berbagai kampus seringkali dianggap lemah dan belum maksimal.

“Dengan peran SPI yang kuat pada PTKN, maka potensi fraud, penyelewengan dan pelanggaran bisa dimitigasi, diantisipasi, ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh SPI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala SPI, Welhendra,SE,,MM,Ak juga menjelaskan, peran pengawasan dan pengendalian sudah dilakukan secara intern oleh SPI sendiri, seiring dengan upaya kanalisasi peran pengawasan dari Itjen ke SPI.

“Upaya-upaya SPI Imam Bonjol Padang yang selama ini sudah dilakukan dalam perannya sebagai pengawas intern sudah dirintis dan dilakukan, seperti pelaksanaan program pengawasan post audit anggaran, review laporan keuangan dan lain-lain,” terangnya.

SPI Imam Bonjol Padang saat ini memiliki personil 6 orang, terdiri dari Ketua SPI, Sekretaris SPI, dan 4 anggota. Dari 4 anggota tersebut terdapat satu Auditor pindahan mutasi dari Itjen Kementerian Agama menjadi auditor SPI UIN Imam Bonjol.

Baca Juga  PPDB SMP di Kota Padang Tahap II Mulai 20-22 Juni

“Dengan komposisi personil SPI tersebut, upaya penguatan SPI UIN Imam Bonjol Padang dalam konteks pengawasan intern diyakini dapat berjalan maksimal, meski masih membutuhkan upaya penyempurnaan kapasitas pada aspek kelembagaan, sumber daya manusia, dan kualitas pengawasan,” sambungnya.

Ia menjelaskan, tujuh PTKIN yang terpilih dalam program tersebut adalah UIN Imam Bonjol Padang di Sumatera Barat, UIN Raden Fatah Palembang di Sumatera Selatan, IAIN Kota Metro di Lampung, IAIN Ponorogo di Jawa Timur, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung di Jawa Timur, UIN Alauddin Makassar di Sulawesi Selatan, dan UIN Mataram di Nusa Tenggara Barat. (h/win)