SOLSEL, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Pemkab Solsel) bertekad mengimplementasikan enam pilar kesehatan yang telah disusun dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK). Untuk ini, sinergi yang kuat dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi poin penting dalam mewujudkan hal tersebut.
Bupati Solsel, Khairunas mengatakan, usai ditetapkannya UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, saat ini pemerintah tengah menyusun RIBK. Ini nantinya akan dijadikan sebagai haluan pembangunan kesehatan di Indonesia. RIBK ini diharapkan bisa diacu oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya.
“Pemerintah pusat tidak mampu melakukannya sendiri. Hanya dengan sinergi yang kuat dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, enam pilar transformasi kesehatan bisa kita tegakkan untuk perubahan yang lebih baik,” kata Khairunas saat upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-59 di halaman Kantor Bupati Solsel, Senin (13/11).
Ia menjelaskan, enam pilar transformasi kesehatan tersebut dimulai dari transformasi layanan primer. Pilar pertama ini menitikberatkan pada fokus dari sebelumnya mengobati menjadi fokus mencegah dengan mengedepankan layanan promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup manusia.
Pilar kedua yakni transformasi layanan rujukan, tujuannya untuk mempermudah akses layanan kesehatan. Dilakukan melalui pemenuhan infrastruktur SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemdisin, pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, dan pelayanan unggulan berstandar internasional.
Pilar ketiga, transformasi sistem ketahanan kesehatan. Poin ketiga ini menitikberatkan pada kemandirian industri kesehatan dalam negeri yang dimulai dengan penggunaan produk dalam negeri. Selain itu juga membangun sistem kesehatan yang tangguh dengan kesiapsiagaan pra-bencana dan penanggulangan yang terkoordinasi.





