PAYAKUMBUH

Dalam 5 Tahun Terakhir, Pemko Payakumbuh Benahi 1.629 RTLH

0
×

Dalam 5 Tahun Terakhir, Pemko Payakumbuh Benahi 1.629 RTLH

Sebarkan artikel ini
BANTUAN RTLH—Pj Wako Payakumbuh, Jasman Rizal menyerahkan bantuan stimulan RTLH keapda salah seorang warga kueang mampu di Kota Payakumbuh. IST

PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID—Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Payakumbuh, Jasman Rizal mengatakan, pemerintah daerah setempat berkomitmen untuk menurunkan angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dalam lima tahun terakhir sejak 2017 telah dilakukan peningkatan kualitas RTLH, dari yang sebelumnya berjumlah 2.809, kini masih tersisa sebanyak 1.080 unit RTLH.


Beberapa waktu lalu, pihaknya juga melakukan penyerahan bantuan stimulan pembangunan rumah baru layak huni Dana Insentif Fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh 2023 di salah rumah penerima bantuan di Kelurahan Ompang Tanah Sirah.
“Tahun 2023 ini ditangani sebanyak 121 unit rumah, termasuk 11 unit pembangunan baru yang kami serahkan, bersumber dari APBD dan Dana Insentif Fiskal dari pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga  Baznas Padang Pariaman dan Pemnag III Koto Aur Malintang Serahkan Bantuan RTLH


Ia menyebut, selama periode 2017-2023 Pemko Payakumbuh melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah berhasil membantu meningkatkan rumah sebanyak 1.629 unit RTLH menjadi Rumah Layak Huni (RLH) yang bersumber dari bermacam sumber dana baik APBD, APBN, Baznas, CSR, dan lain sebagainya.

“Jumlah ini tentunya cukup banyak dapat kami capai di tengah kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas,” katanya.


Ia mengatakan, bantuan peningkatan kualitas RTLH merupakan bentuk perhatian dari Pemko Payakumbuh yang diberikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga  BRI Payakumbuh Salurkan Bantuan Bencana di Gunuang Omeh dan Bukik Barisan

“Hal ini sebagai upaya mengurangi keberadaan RTLH, yang juga merupakan upaya untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Payakumbuh,” ujarnya.


Jasman juga telah menyerahkan bantuan alokasi untuk 11 unit rumah dalam bentuk pembangunan baru yang ada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Payakumbuh Barat dan Payakumbuh Utara dengan alokasi besaran Rp50 juta untuk satu unit rumah. Besaran bantuan sebesar Rp38 juta untuk bangunan dan Rp12 juta untuk upah.