PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sedang menyiapkan peraturan daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual sebagai upaya mencegah kasus penyimpangan seksual yang disinyalir semakin marak di Sumatera Barat (Sumbar). Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kota Padang melaporkan penyimpangan seksual menjadi salah satu pemicu paling besar kasus HIV.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyebutkan, aturan khusus itu sangat diperlukan mengingat kian maraknya praktik penyimpangan yang dipertontonkan di media sosial oleh generasi muda.
“Generasi muda adalah penerus pembangunan dan kepemimpinan bagi bangsa ini. Oleh karena itu, saya berharap harus ada peraturan untuk mencegah dan menangani masalah penyimpangan seksual di lingkungan mereka,” kata Gubernur Mahyeldi Jumat lalu di Padang.
Ia tak menampik, semakin banyak praktik penyimpangan seksual yang diperlihatkan dengan terbuka oleh generasi muda melalui medsos, terutama sekali penyimpangan yang menjurus pada praktik seks bebas serta praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Oleh karenanya, Mahyeldi berharap setiap OPD turut berperan mensosialisasikan bahaya praktik penyimpangan tersebut. “Masa remaja selayaknya diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif, yang berbasis pada penguatan ilmu serta iman, serta dibarengi pemberian nutrisi yang cukup bagi pertumbuhan remaja kita,” ucapnya lagi.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung postingan medsos yang dihebohkan oleh penemuan seorang gadis, yang diduga gantung diri. Gubernur menegaskan, kejadian tersebut harus mendapat perhatian dari seluruh pihak, mengingat semakin hari semakin marak kasus dugaan bunuh diri yang terjadi di Sumbar.
“Kasus ini harus jadi alarm pengingat bagi kita. Ini masalah serius yang harus disikapi dengan sangat serius oleh kita semua,” katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Lila Yanwar menyebutkan salah satu penyebab maraknya praktik pergaulan menyimpang di kalangan remaja adalah semakin terbukanya penyebaran informasi di medsos, yang mampu mempengaruhi pergeseran perilaku remaja.
“Sehingga sangat diperlukan kepedulian orang tua dalam memberikan pemahaman tentang bahaya perilaku menyimpang. Sebab, orang tua adalah sosok terdekat bagi anak-anaknya. Kita bisa melihat, bahwa penyumbang terbanyak kasus HIV/AIDS di Sumbar adalah kasus lelaki suka lelaki (LSL) yang merupakan bagian dari praktik LGBT. Miris memang,” ucap Lila.
Ditempat yang sama, Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin menyebut, pihaknya akan menindaklanjuti realitas tersebut dengan segera mempersiapkan peraturan gubernur atau peraturan daerah yang mengatur tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual.
“Tentu, Peraturan Daerah ataupun Peraturan Gubernur terkait Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual ini sangat diperlukan,” ucap Al Amin.
KASUS HIV
Sementara itu, Dinas Kota Padang mencatat 280 orang terjangkit HIV Aids sepanjang Januari hingga November 2023. Sebagian besar kasus tersebut disebabkan oleh penyimpangan seksual sesama jenis.
“Dalam lima tahun terakhir kasus HIV ditemukan akibat hubungan seks bebas. Khususnya sesama jenis, laki seks laki (LSL). Dimana faktor risiko LSL ini sangat dominan ketimbang faktor risiko lainnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Sri Kurnia Yati.
Secara regional Sumatera Barat, Kota Padang masih menjadi Kota penyumbang angka HIV Aids tertinggi, lalu disusul oleh Kota Bukittinggi. Hal tersebut terjadi karena banyak Orang Dengan HIV Aids (ODHA) yang memilih berobat di Padang dibandingkan di daerah asal. Sehingga, pasien yang terdata di Kota Padang menjadi lebih banyak dibandingkan daerah lainnya.
HIV Aids di Kota Padang juga didominasi dari kalangan pekerja seks komersial (PSK). Selain itu, juga tertular melalui jarum suntik bekas, bahkan dari ibu yang terjangkit HIV ke bayi dalam proses mengandung, persalinan atau menyusui.
Gentina menyampaikan harapannya agar penderita HIV dapat terjaring sejak dini. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memetakan para pelaku kunci dan perilaku berisiko. Kemudian diarahkan untuk melakukan tes HIV.
“Rapat koordinasi dengan lintas sektor secara berkesinambungan sudah kita lakukan, mewujudkan rencana aktivasi komisi penanggulangan AIDS (KPA), membangun jejaring promosi kesehatan HIV/AIDS, meningkatkan penyuluhan pada kelompok berisiko,” katanya.
Salah satunya seperti penyuluhan massal atau konseling, pembinaan kader melalui pelatihan/refreshing kader, penyebarluasan informasi melalui media massa, melakukan penyuluhan melalui radio, juga roadshow ke sekolah-sekolah atau tempat berkumpulnya massa.
“Selain itu, juga dengan memperbanyak sarana layanan untuk penjaringan Kasus. Seperti konseling dan tes sukarela, dan tes inisiatif petugas kesehatan. Selanjutnya dengan memperluas akses layanan terapi dan terpadu,” tuturnya.
Kemudian, upaya seperti melakukan screening HIV terhadap ibu hamil yang bertujuan agar menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) dan deteksi dini penyakit HIV.
Terakhir, ia menuturkan pengendalian transmisi ini dilakukan melalui tiga pilar utama, yaitu penggunaan kondom, tes HIV dan layanan suntik steril. Selanjutnya bagi yang sudah terinfeksi perlu dilakukan pengobatan HIV sedini mungkin. (h/fzi/dar)














