PASBAR, HARIANHALUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melakukan rapat paripurna istimewa Penggantian Antar Waktu (PAW) dua orang anggota DPRD Pasaman Barat.
Sidang paripurna DPRD itu dihadiri oleh Bupati Hamsuardi, Wakil Bupati Risnawanto, Forkopimda, anggota DPRD, OPD, masyarakat dan stakeholder terkait lainnya.
Dua orang anggota yang diganti ini adalah Baharuddin R dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Damlis dari Fraksi PPNR sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung Parlemen Padang Tujuh, Kamis (23/11).
Dalam pergantian komposisi DPRD Pasaman Barat (Pasbar) itu, Baharuddin R digantikan oleh Arianto. Sedangkan Damlis digantikan oleh Syafril. Keduanya merupakan calon legislatif (caleg) yang mendapat suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Adapun Baharuddin R dan Damlis di PAW, lantaran mereka berpindah partai. Diketahui, Baharuddin R pindah ke Partai Ummat. Sedangkan Damlis pindah ke Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketua DPRD Pasaman Barat, Erianto saat memasangkan pin DPRD ke anggota DPRD yang baru dilantik mengatakan bahwa sidang paripurna tersebut atas dasar Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat.
“Maka kami lakukan pelantikan PAW,’kata Ketua DPRD Erianto.
Ia berharap kedua anggota DPRD Pasaman Barat yang baru dilantik bisa lebih aktif menjalankan roda legislatif dan turun ke masyarakat. Dia juga menyebutkan kedua anggota tersebut dari Dapil yang berbeda yakni dari Dapil I dan Dapil II Pasaman Barat.
“Kita berharap dua daerah pemilihan (dapil) tersebut dapat diwakili dan berdampak baik bagi legislatif,”katanya.(h/ows)














