Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
UTAMA

Dugaan Penyimpangan Dana Rp5 Miliar, Inspektorat Periksa Pejabat Bapenda Sumbar

0
×

Dugaan Penyimpangan Dana Rp5 Miliar, Inspektorat Periksa Pejabat Bapenda Sumbar

Sebarkan artikel ini
Kepala Inspektorat Sumbar, Delliyarti

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Inspektorat Sumbar sejak dua pekan belakangan memeriksa kasus dugaan penyimpangan senilai Rp5 miliar lebih yang diduga dilakukan oknum pejabat Bapenda Sumbar.

Hasil pemeriksaan terhadap kasus di Bapenda Sumbar ini sudah diserahkan kepada Gubernur Mahyeldi Ansharullah  dan Sekda Sumbar Hansastri  selaku Ketua Majelis Pertimbangan Pegawai (MPP) untuk ditindaklanjuti.

Informasi yang dihimpun Haluan, dugaan penyimpangan yang berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi itu, terjadi sejak April 2022 lalu sampai Agustus 2023. Modusnya sederhana sekali. Oknum pejabat Bapenda Sumbar meminta setoran kepada jajaran pimpinan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Baca Juga  Duet Mahyeldi-Vasco Beredar, PKS Benarkan SK Kedua Partai

“Kasusnya hampir mirip dengan perkara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yaitu adanya pengutan atau setoran terhadap ASN internal Kementan. Kalau yang di Bapenda Sumbar ini pungutan atau setoran itu ditujukan kepada  jajaran bawahan Bapenda di daerah, yaitu UPTD Samsat yang ada di berbagai kota dan kabupaten di Sumbar,” kata sumber Haluan.

Jika dikalkulasi sejak April 2022 sampai Agustus 2023, jumlah total yang diraup oknum pejabat Bapenda Sumbar itu, sudah mencapai Rp5 miliar lebih.

Baca Juga  Nobar Semifinal Piala AFC di Suko Kopi Marapalam, Berkesempatan Dapat Kuota XL 10GB Tanpa Diundi

Kepala Inspektorat Sumbar, Delliyarti saat dikonfirmasi Haluan pada Selasa (28/11) membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap Bapenda Sumbar. Pemeriksaan tersebut dilatarbelakangi oleh adanya pengaduan yang ditujukan kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.