UTAMA

Investasi di Sumbar Butuh Dukungan Pemuka Adat

0
×

Investasi di Sumbar Butuh Dukungan Pemuka Adat

Sebarkan artikel ini
Ketua Harian LKAAM Sumbar, Amril Amin saat memberikan sambutan FGD Pemanfaatan Energi Panas Bumi Sumbar, Kamis (30/11). IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dalam hal investasi dan pembangunan, Sumatera Barat (Sumbar) termasuk provinsi yang tertinggal dibandingkan provinsi lain. Hal tersebut disebabkan karena rata-rata lahan yang ada di Sumbar adalah tanah ulayat yang dikuasai oleh niniak mamak dan diperuntukkan untuk kaum, adat, suku, dan nagari. Sehingga setiap ada investor yang ingin masuk, selalu mengalami hambatan dan proses yang berlarut-larut.

Ketua Harian Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Amril Amin mengakui fakta tersebut. Amril menyebut, saat investor susah masuk, yang disalahkan adalah pemerintah. Padahal menurut Amril, kesalahan juga berada di tataran niniak mamak.

“Ini kadang-kadang kita tidak menyalahkan satu pihak. Pemerintah kadang-kadang sudah membuat perjanjian dengan investor, tapi belum duduk dengan pemilik tanah ulayat. Ketika pemilik tanah ulayat atau niniak mamak sudah diajak bermusyawarah, sosialisasi dari niniak mamak ke masyarakat juga tidak komunikatif, sehingga kemudian keributan terjadi di tengah masyarakat,” kata Amril saat Focus Group Discussin (FGD) di Hotel Pangeran Beach, Kamis (30/11) kemarin.

Baca Juga  Wow! Mahasiswa Bawa Samurai di dalam Mobil

Amril menggambarkan persoalan lain yang juga membuat investor kesulitan masuk ke Sumbar. Ia mencontohkan, ketika ada dua orang niniak mamak yang menguasai tanah di kaki pegunungan. Tanah tersebut bila digunakan untuk ladang, tidak membuahkan hasil karena dijarah oleh binatang liar, sehingga tanah tersebut dibiarkan begitu saja karena dianggap tidak produktif.

Kemudian, kedua niniak mamak tersebut berinisiatif untuk memberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada pihak swasta dengan mekanisme bagi hasil. Namun ketika sudah menjadi HGU dan dikelola oleh swasta, terjadi konflik antara kedua niniak mamak tersebut karena pembagian tidak rata, di mana ujung-ujungnya eksplorasi yang dilakukan pihak swasta terhambat. “Kerap terjadi perpecahan karena masalah bagi hasil. Saling tidak percaya antara kedua niniak mamak ini tadi,” ujarnya.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polda Sumbar dan Polres Sejajaran Revitalisasi Situs Budaya/Agama

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Harif Amali Rivai menilai perlunya pemahaman yang sama antara pemerintah, niniak mamak, dan juga masyarakat tentang dampak positif masuknya investor ke Sumbar.