Selasa, 30 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME UTAMA

Ini Dia 5 Sektor Penyalur Kredit Produktif Bank Umum Terbesar di Sumbar

Editor: Silvia Oktarice
Senin, 11/12/2023 | 08:18 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN. ID – Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Provinsi Sumatera Barat, Mendi Rahmadi mengatakan ada lima sektor ekonomi penyalur kredit produktif bank umum terbesar di Sumbar Oktober 2023.

“Sektor perdagangan besar dan eceran tumbuh 5,05 persen (yoy), pertanian, perburuan dan kehutanan tumbuh 8,71 persen (yoy), industri pengolahan terkontraksi 4,66 persen (yoy), penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum tumbuh 8,85 persen (yoy), transportasi, pergudangan dan komunikasi tumbuh 46,09 persen (yoy),” ujarnya saat kegiatan media gathering di Harau Kab. Lima Puluh kota, Jumat (8/12).

Pada kesempatan itu Ia juga memaparkan kinerja sektor keuangan Sumbar periode Oktober 2023.

“Pada Oktober 2023 Aset Perbankan tumbuh 5,54 persen (yoy), penyaluran kredit tumbuh 7,37 persen (yoy) sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) terkontraksi sebesar 1,47 persen. Risiko kredit dengan rasio NPL 2,11 persen dan LDR 126,07 persen,” ujarnya.

BACA JUGA  Kunjungi Nagari Sungai Abu, Rombongan Asal Jepang Terpesona Eko Wisata Aie Angek dan Karang Batonggak

Penyaluran kredit non UMKM tumbuh 5,38 persen dan kredit bagi UMKM tumbuh 9,96 persen.

Selanjutnya kinerja perbankan konvensional dan syariah di Sumbar pada periode yang sama.

Perbankan konvensional, dari sisi aset tumbuh 3,56 persen (yoy), kredit tumbuh 5,21 persen (yoy) dan DPK terkontraksi 5,21 persen (yoy).

Lonjakan signifikan terjadi pada perbankan syariah. Aset tumbuh 20,58 persen (yoy), DPK tumbuh 20,09 persen (yoy) dan pembiayaan tumbuh 25,46 persen. (yoy)

Pada kesempatan itu, Mendi juga memaparkan terkait Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“UU P2SK mengatur beberapa aspek. Pertama penguatan fungsi kelembagaan. Diantaranya perubahan jumlah anggota Dewan Komisioner menjadi 11 orang. Kemudian penegasan status lembaga OJK sebagai lembaga negara yang independen,” ujarnya.

Kemudian UU P2SK menjelaskan, fungsi OJK dalam menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan. Memelihara stabilitas sistem keuangan secara aktif sesuai kewenangannya. Memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat.

BACA JUGA  Indosat Gelar Media Gathering di Alahan Panjang: Jelajahi Alam, Uji Kualitas Jaringan dan Ciptakan Kekompakan

Disisi lain ada juga perluasan mandat OJK yang mencakup kegiatan jasa keuangan derivatif dan bursa karbon, kegiatan usaha bulion, koperasi di sektor jasa keuangan, Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), pengawasan perilaku pasar, sektor keuangan secara terintegrasi dan asesmen dampak sistemik konglomerasi keuangan.

Selain itu OJK juga bertugas melaksanakan pengembangan sektor keuangan dengan berkoordinasi dengan kementrian/lembaga otoritas terkait.

Tidak kalah penting, OJK juga memperkenalkan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI).

“SATGAS PASTI merupakan wadah koordinasi 16 Kementrian dan Lembaga dalam ramgka pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan,” ujarnya menutup. (h/yes)

Tags: Kinerja keuangan sumbarMedia GatheringOJK Sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

BNPB Maksimalkan Pembangunan Huntara di Kabupaten Agam

Minggu, 28/12/2025 | 14:58 WIB

Percepatan Pemulihan Pasca Bansor, BNPB Dampingi Penyusunan Dokumen R3P Sumbar

Minggu, 28/12/2025 | 00:33 WIB

Mushola Rampung, Huntara Rusunawa Lubuk Buaya Kian Manusiawi bagi Korban Galodo

Sabtu, 27/12/2025 | 21:30 WIB

Tembus Wilayah Paling Terdampak, Relawan Kilang Pertamina Internasional Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Sabtu, 27/12/2025 | 17:41 WIB

Hancurkan DAS Kuranji, WALHI Desak Tambang Sirtu Gunung Sariak Ditutup Permanen

Sabtu, 27/12/2025 | 17:33 WIB

Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

Sabtu, 27/12/2025 | 17:21 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp1 Miliar, Kadin Indonesia Bantu Pembangunan Huntap di Batu Busuak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Starlink Hadir di Ampat Nagari Bayang Utara Pessel, Layanan Pemerintahan Bangkit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.