AGAM

BPK Serahkah LHP Kinerja Pemerintah Kabupaten Agam

1
×

BPK Serahkah LHP Kinerja Pemerintah Kabupaten Agam

Sebarkan artikel ini
Bupati Agam Andri Warman saat menerima LHP Kinerja TA 2021-2023 dari BPK Perwakilan Sumbar. IST

AGAM, HARIANHALUAN.ID — BPK Perwakilan Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan Kinerja Tahun Anggaran 2021-2023 kepada Pemerintah Kabupaten Agam.

Kepala BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus mengatakan, LHP ini diserahkan kepada empat daerah dari empat laporan yang diterima, salah satunya Kabupaten Agam terkait efektivitas pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas padi dan jagung tahun anggaran 2021-semester I 2023.

Sesuai hasil pemeriksaan itu katanya, BPK Perwakilan Sumbar juga sudah berikan rekomendasi capaian kinerja. Rekomendasi harus ditindaklanjuti dan laporannya diserahkan kembali selambat-lambat 60 hari setelah LHP diterima.

Baca Juga  Masyarakat Desak Camat Tuntaskan Kasus Penggelapan Uang Kurban dan Anak Yatim oleh Wali Jorong

“Hasil pemeriksaan yang diserahkan harus ditindak lanjuti, menyangkut sarana prasarana petani, pupuk, pelatihan bagi penyuluh maupun petani,” ujarnya.

Sementara Bupati Agam,Andri Warman mengatakan pemeriksaan ini memberikan gambaran objektif terhadap pencapaian dan kendala yang dihadapi, dalam upaya meningkatkan hasil pertanian di Kabupaten Agam.

“Pemkab Agam telah menunjukkan upaya maksimal dalam meningkatkan produktivitas pertanian khususnya padi dan jagung,” ujarnya.