KABA RANAH

Baznas Tanah Datar Bakal Bentuk UPZ di Nagari

1
×

Baznas Tanah Datar Bakal Bentuk UPZ di Nagari

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanah Datar, Eka Putra memberikan sambutan saat Sosialisasi Pengelolaan Zakat bersama wali nagari se-Tanah Datar pada Selasa (12/12) di Aula PKK Tanah Datar. IST

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID — Guna meningkatkan dan memaksimalkan penerimaan zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanah Datar bakal segera membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di nagari-nagari.

Hal ini terungkap saat Sosialisasi Pengelolaan Zakat bersama wali nagari se-Tanah Datar pada Selasa (12/12) di Aula PKK Tanah Datar. Bupati Tanah Datar, Eka Putra saat membuka acara tersebut mengatakan, keberadaan Baznas Tanah Datar sangat membantu berbagai kebutuhan dan menyelesaikan permasalahan masyarakat Tanah Datar, karena terkadang tidak semua permasalahan yang bisa diatasi melalui dana APBD Tanah Datar, seperti bantuan kebakaran, bantuan kesehatan, bahkan beasiswa.

Baca Juga  Jelang Ramadan, Wako Tinjau Harga Bahan Sembako di Pasar Raya Padang

Oleh karena itu, potensi zakat dan infak di nagari diharapkan bisa dimaksimalkan disalurkan melalui Baznas Tanah Datar. “Semakin banyak zakat masyarakat yang disalurkan di Baznas Tanah Datar, tentunya semakin banyak program bantuan yang bisa direalisasikan untuk menyelesaikan permasalahan dalam masyarakat,” ujarnya seperti dilansir dari laman resmi Pemkab Tanah Datar, Rabu (13/12).

Eka juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada wali nagari ataupun perwakilan yang menghadiri kegiatan sosialisasi tentang zakat ini, sehingga ke depan bisa menyampaikan juga kepada masyarakat di nagari masing-masing

Baca Juga  Perpisahan Mahasiswa KKN Tematik UNAND Berlangsung Hikmat di Nagari Koto Baru

“Semoga sosialisasi ini menambah pemahaman yang lebih baik lagi, sehingga menumbuhkankembangkan semangat untuk berzakat bagi seluruh masyarakat di Tanah Datar,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Tanah Datar, Yasmansyah menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati Tanah Datar dan wali nagari ataupun yang mewakili untuk menghadiri kegiatan itu.