Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
UTAMA

Ombudsman Sumbar Hadirkan Layanan On The Spot di Pessel

0
×

Ombudsman Sumbar Hadirkan Layanan On The Spot di Pessel

Sebarkan artikel ini
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Melisa Fitri Harahap bersama jajaran Dinas Kominfo Pessel dalam kegiatan talkshow di Radio LPPL Langkisau FM pada Rabu (13/12). IST

PESSEL, HARIANHALUAN.ID — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat membuka layanan konsultasi dan penerimaan pengaduan laporan gratis di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Kegiatan bertajuk ini Ombusman On The Spot dilakukan selama 3 hari, dari tanggal 12-14 Desember 2023, bertempat di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pessel, Kantor Wali Nagari Painan Selatan, dan Puskesmas Salido dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Melisa Fitri Harahap pada Rabu (13/12) menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan Ombusman On The Spot ini adalah untuk mendekatkan layanan konsultasi dan pengaduan kepada masyarakat di daerah. Pihaknya ingin mengenalkan ombudsman lebih dekat kepada masyarakat agar masyarakat lebih aware untuk mengawasi pelayanan publik dan melakukan pengaduan.

“Ombudsman siap menjaga identitas pelapor. Jadi jangan takut untuk melaporkan kejadian penyimpangan/pelanggaran apapun di Pessel, karena undang-undang telah melindungi kita,” katanya.

Baca Juga  Ikatan Keluarga Minangkabau di Perantauan Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat

Melisa juga menjelaskan persyaratan dalam pelaporan, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP dan menjelaskan kronologis laporan. Pelapor boleh menggunakan pengaduan secara online seperti melalui email, website, WhatsApp, atau bahkan langsung mendatangi Kantor Ombudsman Sumbar di Jalan Sawahan Nomor 58, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

“Pelapor tidak perlu datang langsung, bisa menggunakan pengaduan online SP4NLAPOR, dan juga bisa melalui WA 08119553737; laman omdibudsman.co.id; serta Instagram @OmbudsmanRI137_Sumbar,” katanya.

Baca Juga  BNPB Uji Coba EWS Banjir Lahar Dingin Marapi

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pessel, Wildan mengaku sangat mengapresiasi kegiatan Ombudsman On The Spot ini, karena sangat membantu masyarakat untuk bebas dalam melaporkan kejadian dan berkonsultasi tanpa harus jauh-jauh ke Kantor Ombudsman langsung.

“Semoga ke depannya akan terus berkelanjutan kegiatan Ombudsman on the Road ini dan bahkan sampai ke wilayah-wilayah terpencil di Pessel,” katanya. (h/rel)