UTAMA

Polda Sumbar Periksa Kasus Bapenda, Sejumlah Pejabat Dimintai Keterangan

0
×

Polda Sumbar Periksa Kasus Bapenda, Sejumlah Pejabat Dimintai Keterangan

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kasus dugaan penyimpangan senilai Rp5 miliar lebih yang diduga dilakukan oknum pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, kini bergulir ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar. Sejumlah pejabat Bapenda dan pimpinan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), diperiksa.

Informasi yang dihimpun Haluan, perwira Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, Kamis (14/12) memeriksa Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi di ruang Subdit III Ditreskrimusus, Lantai 5 Polda Sumbar, Jalan Sudirman 55, Padang.

Baca Juga  BPK Sumbar Pantau Proses Pengembalian Kerugian Negara

Selain memintai keterangan secara lisan, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus juga meminta fotocopy dan softcopy dokumen dan surat-surat yang berhubungan dengan insentif  upah pungut pajak sejak April 2022 sampai dengan bulan Agustus 2023.

Pantauan Haluan di Mapolda Sumbar, Maswar Dedi yang mengenakan batik berwana gelap, memberikan keterangan kepada penyidik sampai sore kemarin. Namun sayang, meski sempat bertemu dengan wartawan Haluan di sela pemeriksaan, Maswar Dedi tidak bersedia memberikan keterangan.

Kabid Humas Polda Sumbar  Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang dikonfirmasi, mengakui bahwa pihaknya telah mengundang  pejabat Bapenda Sumbar serta sejumlah pimpinan UPTD Samsat di kabupaten- kota untuk dimintai keterangan terkait perkara yang mencuat ke publik sejak dua pekan belakangan.  

Baca Juga  Panen Cuan Usaha Percetakan di Musim Kampanye

“Ya benar, kita baru mau mengklarifikasi doang. Kita sifatnya mengundang, bukan memanggil. Tujuannya mencari informasi terkait dengan kasus yang terjadi di Bapenda Sumbar, ” kata Dwi kepada Haluan