PADANG, HARIANHALUAN.ID — Ketua DPRD Sumbar, Supardi Kamis (14/12) mengatakan, Pansus Pembahasan Kesepakatan Substansi Ranperda tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043 melalui nota dinas tertanggal 13 Desember 2023 menyampaikan pada pimpinan DPRD, bahwa pansus meminta perpanjangan waktu pembahasan mengingat belum dapat menyelesaikan materi kesepakatan substansi ranperda terkait.
Supardi juga menegaskan, pembahasan Ranperda RTRW yang dilakukan DPRD pastinya akan mengedepankan transparansi data. Guna penguatan materi Ranperda masukan dari banyak pihak akan ditampung, diharapkan juga parstisipasi aktif masyarakat memberi masukan dalam rangka pembahasan ranperda ini.
“Masukan dari banyak pihak sangatlah penting karena RTRW ini akan menyangkut wajah Sumatera Barat ke depan.Tidak hanya 20 tahun, tapi bahkan 100 tahun ke depan, sebab pembangunan hari ini maupun pembangunan 10 tahun yang akan datang, erat kaitannya dengan pertumbuhan pembangunan puluhan tahun ke depan. Jadi kita menyadari, dengan keterbatasan yang dimiliki DPRD harus ada sinergisitas dengan pihak ketiga dalam rangka penguatan materi Ranperda RTRW ini,” tukas Supardi. (h/len)














