JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Sebanyak 59 Penjabat (Pj) Kepala Daerah mendapat rapor merah dalam indikator menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024. Bahkan Kemendagri secara resmi mencopot Bupati Kampar Riau lantaran diduga tidak netral dalam masa Pemilu saat ini.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan dirinya telah mengganti beberapa penjabat (pj) kepala daerah yang tidak netral menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut dia, penggantian itu dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi dan pendalaman informasi bahwa beberapa pj kepala daerah tersebut terbukti melanggar prinsip netralitas.
“Laporan-laporan mengenai tidak netral yang viral di video segala macam memang ada, karena itu saya melakukan penggantian,” kata Tito Karnavian, Selasa (20/12).
Ia mengatakan bahwa indikasi adanya pj kepala daerah yang tidak netral tersebut didapatkan dari laporan masyarakat, termasuk keluhan dari partai politik maupun dari para peserta pemilu. Dari laporan dan keluhan itu Kemendagri kemudian melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas dengan mencopot Pj Kepala Daerah tersebut.
Tito pun menyebutkan salah satu Pj Kepala Daerah yang mendapat evaluasi kemudian diganti yakni Bupati Kampar, Provinsi Riau, Muhammad Firdaus. “Bupati Kampar salah satunya. Salah satu alasannya itu (Tidak netral),” kata Tito.





