PADANG, HARIANHALUAN.ID — Penyelidikan kasus dugaan pungutan tidak sah senilai Rp5 miliar yang diduga dilakukan oknum pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar terhadap sejumlah pimpinan UPTD Samsat di Kabupaten/Kota terus bergulir di Polda Sumbar.
Jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah. Terbaru, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar telah memeriksa Kepala UPTD Samsat Kota Padang dan Payakumbuh Kamis (21/12) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan pungli dan setoran liar yang terjadi di lingkungan Bapenda Sumbar.
“Ya, hari ini (Kamis, red), kita telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala UPTD Samsat Kota Padang dan Payakumbuh. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi dan keterangan kepada penyidik,” ujarnya kepada Haluan.
Dwi menjelaskan, sampai sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, termasuk Kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi, pihak Inspektorat Sumbar, Deliyarti, serta sejumlah Kepala UPTD Samsat Kabupaten/Kota.
“Penyelidikan kasus yang terjadi di Bapenda Sumbar ini memang masih terus berlanjut, penyidik terus bekerja mengumpulkan bahan keterangan dari seluruh pihak yang telah dipanggil,” pungkasnya. (h/fzi)





