Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
PASAMAN BARAT

BNNK Pasbar Ungkap Tiga Perkara Narkotika Sepanjang 2023

1
×

BNNK Pasbar Ungkap Tiga Perkara Narkotika Sepanjang 2023

Sebarkan artikel ini
BNNK Pasbar menyampaikan kinerja selama 2023 dalam pemberantasan dan pencegahan narkotika. Osniwati

PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat (Pasbar) menyelesaikan tiga perkara narkotika selama 2023 dengan jumlah tersangka tiga orang. Termasuk mengamankan barang bukti sabu 6,18 gram dan ganja 2,1 gram.

Plt Kepala BNNK Pasbar, Gideon Gerhard Silitonga di Simpang Empat, Kamis (21/12) mengatakan, dari tiga perkara yang diungkap telah selesai dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pasbar. “Pada umumnya para tersangka membawa narkotika dari Aceh dan Sumatera Utara,” katanya.

Selain penindakan, BNNK Pasbar juga melakukan pencegahan terhadap peredaran narkotika dengan program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melalui program Nagari atau Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) dengan melakukan advokasi memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Baca Juga  Bupati dan Wabup Pasbar Hadiri Manjalang Rajo Kabuntaran Talu Tuanku Bosa XV

“Sejak 2020 sudah ada delapan nagari kami tetapkan menjalankan program Bersinar. Untuk 2023 ini dua nagari telah kami tetapkan, yakni Nagari Muaro Kiawai dan Rabi Jonggor Kecamatan Gunung Tuleh,” katanya.

Sedangkan enam nagari lagi ialah Nagari Aua Kuniang, Nagari Kinali, Nagari Ujung Gading, Nagari Aia Gadang, Nagari Kapa, dan Nagari Lingkuang Aua. “Diharapkan pihak nagari dapat menggalakkan sadar bahaya narkoba kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepala Sub Koordinator P2M BNNK Pasbar, Maulana Rifa’i mengatakan, melalui program itu maka dilakukan pendekatan ke masyarakat yang akan dijadikan perpanjangan BNNK di tingkat nagari.

Baca Juga  Program Temu Pendidik Nusantara X Digelar di 50 Daerah di Indonesia