UTAMA

Alih Fungsi Lahan Picu Terjadinya Bencana Banjir dan Longsor

3
×

Alih Fungsi Lahan Picu Terjadinya Bencana Banjir dan Longsor

Sebarkan artikel ini
Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Sumbar, Prof, Dr, Ir, H Isril Berd, SU

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Sumbar, Prof Isril Berd menyebut, bencana banjir dan longsor yang melanda kawasan Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota, dipicu oleh alih fungsi lahan yang terjadi secara masif di bagian hulu DAS Batang Maek.

Isril Berd mengatakan, Batang Maek adalah adalah daerah hulu DAS Kampar. Jika kerusakan lingkungan yang terjadi di daerah tersebut tidak segera diatasi, kondisi itu dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap keberlangsungan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang yang supply airnya berasal dari Batang Maek dan Batang Kapur.

Baca Juga  Kampung Nelayan Merah Putih, Langkah Menuju Kesejahteraan Warga Pesisir

“Batang Maek dari dulu memang sudah diketahui mengalami  alih fungsi lahan karena pertambangan terbuka, pembuatan ladang, dan penebangan kayu. Sungai Batang Maek adalah hulu DAS Kampar. Dan ini  beresiko besar kepada PLTA Koto Panjang karena PLTA Koto Panjang sumber airnya berasal dari Batang Maek dan Batang Kapur,” ujarnya kepada Haluan Selasa (26/12).

Menurut Isril Berd, alih fungsi lahan yang terjadi di Batang Maek yang menjadi hulu DAS Kampar ini, harus dihentikan dan segera  dibenahi untuk mencegah terjadinya banjir dan longsor yang pasti akan membawa endapan sedimen yang berpotensi merusak atau mengganggu kinerja turbin pembangkit listrik di  PLTA Koto Panjang.

Baca Juga  Kantor Camat Padang Timur Segera Ditempati, Wako Monitoring

“Jadi memang ada ancaman krisis listrik. Jika ini terjadi tentu akan menimbulkan kerugian besar. Makanya Forum DAS Sumbar pernah mengajak PLTA Koto Panjang untuk memperbaiki hulu DAS Kampar dengan mengeluarkan Imbal Jasa Lingkungan atau IJL,” jelasnya.

Namun sayangnya, lanjut Isril Berd, dalam pertemuan yang telah dilakukan Forum DAS Sumbar dan PLTA Koto Panjang beberapa waktu lalu, PLTA menjawab bahwa mereka selama ini telah membayarkan  dana CSR dan Pajak Air Permukaan.