PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Sempat berhenti beberapa waktu lalu, aktivitas tambang galian C di lokasi penemuan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di kawasan perbukitan Babang, Nagari Surantih, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, kembali marak.
Dari pantauan Haluan di lapangan, tampak tiga alat berat berupa ekskavator yang sedang mengeruk tanah timbunan tersebut. Kegiatan ini sebelumnyasempat dihentikan karena menunggu hasil keputusan pemerintah apakah temuan di kawasan tersebut merupakan cagar budaya atau tidak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Pariaman, Anwar melalui Kabid Kebudayaan, Ade Novalia mengaku mendapatkan laporan terkait kembali maraknya aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
“Karena perizinan penambangan dari pemerintah provinsi, maka kami menyurati Dinas Kebudayaan (Disbud) Sumbar terkait temuan ini. Disbud sendiri sudah menruskan informasi ini pada Dinas ESDM Sumbar,” ujar Ade Novalia kepada Haluan, Rabu (27/12).
Ia menyesalkan kenapa dinas terkait tidak merespons permohonan terkait temuan langka ini. Padahal semua ahli dan pakar sudah merekomendasikan ODCB ini untuk dilindungi.
Sebelumnya diberitakan, lokasi tempat penemuan ODCB tersebut dulu menjadi tempat pencarian bahan baku untuk perajin batu nisan. “Penemuan itu bermula dari temuan pemuda daerah tersebut pada hari Rabu (4/10). Mereka kemudian melaporkannya kepada pihak nagari serta pemerintah kabupaten (pemkab),” ujar Ade.





