PADANG, HARIANHALUAN.ID — Polresta Padang mencatat, sepanjang tahun 2023 kasus penyalahgunaan narkotika dan angka kejahatan di Kota Padang mengalami peningkatan sebesar 25,8 persen dibanding tahun lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Padang, Kombes Ferry Harahap dalam pemaparan pencapaian kinerja akhir tahun dengan awak media, Rabu (27/12). “Pada tahun 2022 lalu, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika tercatat berjumlah sebanyak 242 kasus. Sementara pada tahun 2023 ini, angkanya meningkat menjadi 325 kasus,” ujarnya.
Kenaikan jumlah kasus penyalahgunaan narkotika itu juga diikuti dengan peningkatan jumlah tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan dibandingkan tahun sebelumnya. “Tahun 2022 lalu kami mengamankan 286 pelaku. Sementara pada tahun ini jumlah pelaku bertambah menjadi 402 orang. Artinya, terjadi peningkatan sebesar 28,8 persen,” ujarnya.
Adapun rata-rata usia pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan sepanjang tahun 2023 ini didominasi umur di atas 36 tahun sebanyak 220 orang atau sekitar 59,5 persen. Sementara pada posisi kedua, rentang usai pelaku penyalahgunaan narkotika di usia 19-25 tahun sebanyak 167 atau 46 persen.
“Barang bukti yang disita juga terjadi peningkatan, khususnya jenis sabu dan ekstasi. Pada tahun 2022 sebanyak 676,5 gram sabu dan tiga butir pil ekstasi. Sementara pada tahun 2023, sebanyak 937,74 gram sabu dan 88 butir pil ekstasi,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, aparat kepolisian beserta Forkopimda Padang juga telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa ganja sebanyak 10.853,08 gram dan 174 gram sabu pada tanggal 21 Agustus 2023 lalu.














