TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Dinas Parpora Tanah Datar memberikan keterangan resmi sehubungan beredarnya pemberitaan bahwa tidak diizinkan Bupati Tanah Datar, Eka Putra atas kunjungan Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan ke Istano Basa Pagaruyung dalam kegiatan Desak Anies, Jumat (5/1/2024).
Dalam keterangannya kepada Haluan, Riswandi selaku Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Tanah Datar mengatakan bahwa sesuai surat permohonan izin dari Tim Kampanye Daerah (TKD) AMIN yang diterima melalui pesan Whatsapp secara mendesak, dalam kurun waktu yang sangat singkat.
“Sebetulnya, sesuai surat izin dari TKD untuk pemakaian Istano Basa itu baru kami terima melalui pesan whatsapp pada Senin (1/1/2024) malam, tentu ini sangat mendadak sekali, jika dibandingkan kegiatan yang bertaraf nasional seperti ini,” katanya.
Lebih jelas dikatakan Riswandi bahwa pada dasarnya Bupati Tanah Datar tidak pernah melarang pemakaian Istano Basa, kondisi tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku, seperti yang dijelaskan Bupati Eka via phone kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
“Seperti yang disampaikan pak bupati ketika Pak Mahyeldi menghubunginya. Pada dasarnya bupati mengizinkan, namun tetap sesuai aturan yang berlaku, lalu kami pelajarilah regulasinya di Disparpora bersama KPU dan Bawaslu dan pihak terkait lainnya, dan hasilnya ya terpaksa dialihkan ke Lapangan Cindua Mato, ” katanya.
Tak hanya itu, ketika Disparpora Tanah Datar menerbitkan izin pemakaian tempat Lapangan Cindua Mato, pihaknya memang tidak lagi berkoordinasi dengan Bupati Eka selaku pimpinan karena merasa adanya tekanan dari Wakil Bupati Richi yang juga Ketua Nasdem Tanah Datar.
“Ketika menerbitkan izin pemakaian Lapangan Cindua Mato, kami tidak ada lagi berkoordinasi dengan bupati, sekda, asisten dan lain -lain, karena saya merasa bak istilah “dibawah api diateh abu” dengan kehadiran Ketua Nasdem Tanah Datar yang juga wakil bupati bersama beberapa orang pengurus TKD. Jadi saya merasa tertekan dengan kondisi tersebut,” katanya.





