PENDIDIKANUTAMA

Arus Balik Macet Parah, Libur Lebaran Sekolah Diperpanjang Sampai 12 Mei

1
×

Arus Balik Macet Parah, Libur Lebaran Sekolah Diperpanjang Sampai 12 Mei

Sebarkan artikel ini

HALUANNEWS, JAKARTA – Prediksi pemerintah puncak arus balik tanggal 68 Mei benar nyatanya. Ini terlihat kemacetan parah terjadi di berbagai daerah, terutama menuju Jakarta hari ini, Jumat (06/04/22).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk kembali sebelum atau setelah puncak arus balik pada 6-8 Mei 2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hal tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna menghindari kepadatan lalu lintas selama puncak arus balik Lebaran 2022.

Baca Juga  Komisi X DPR Minta Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru Dicabut

Sejalan dengan imbauan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menambah waktu libur siswa yang berada di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Plt Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto mengatakan tambahan libur sekolah hingga 3 hari untuk 3 daerah yaitu, DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Penetapan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mengurai kemacetan.

Terkait hal ini, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi bersangkutan yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Baca Juga  Lebaran Idul Adha Berpotensi Beda, Direktur Urais: Penetapan Awal Bulan Kamariah Kemaslahatan Umat